BANDA ACEH – Pengamat kebudayaan Aceh, Tarmizi A Hamid, mengatakan, Gubernur Aceh sekarang, harus segera mensahkan pergub Batu (Nisan) Aceh, karena itu adalah janji beliau, tentu janji sang pemimpin dapat dipercaya oleh rakyatnya.
“Kalau pemimpin tidak menempati janjinya, apa yang menjadi cerminan kepada rakyat. Kita sama-sama tahu bahwa, pada pergub ini secara pemikiran awam tidak menguntungkan pada nilai nilai ekonomis, tapi aspek ini kita kesampingkan dulu, ada dan tidaknya sesuatu kepentingan dalam menjalankan amanah rakyat ini, aspek kekayaan Budaya ini harus direalisasikan, karena ini menyangkut kemuraman sejarah masa lampau,” kata Tarmizi A Hamid yang merupakan kolektor manuskrip Aceh, dalam ruang diskusi sebuah grup WA Forum Kota Pusaka Aceh, di Banda Aceh, Senin 29 Mei 2017.
Tarmizi yang akrab disapa Cek Midi ini mengatakan, batu Aceh merupakan kekayaan khazanah Aceh yang tidak dapat diperjual belikan, dan ini menyangkut kesadaran sejarah yang akan diaplikasikan oleh cicit Aceh masa yang akan datang.
“Kalau kita lihat dari sudut pandang sejarah dan budaya, bahwa lewat pergub inilah yang meletakkan harkat dan martabat sebuah bangsa Aceh menjadi trahnya dari nilai apapun,” kata Tarmizi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh telah menjalankan perintah Gubernur supaya bersama para pakar dan aktivis kebudayaan membahas draf (rancangan/konsep) Peraturan Gubernur atau Pergub tentang Batu (Nisan) Aceh.
Draf yang disusun oleh pegiat kebudayaan tersebut diserahkan oleh Thayeb Loh Angen kepada Dinas Kebudayaan Aceh, dan telah dibahas di Hotel Rasamala, Seutui, Banda Aceh, 27 April 2017.
Setelah diperbaki menurut hasil pembahasan dengan para pakar tersebut, draf Pergub Batu Nisan Aceh diserahkan oleh Disbudpar Aceh kepada biro hukum setda Aceh pada awal Mei 2017, beberapa hari sebelum pameran batu nisan Aceh.
Sebagaimana diketahui, pada Maret 2017, Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyatakan akan membuat Pergub tentang Batu (Nisan) Aceh.
Gubernur juga memerintahkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata agar menyiapkan hal yang diperlukan untuk mendaftarkan Batu Nisan Aceh ke UNESCO.[]


