JANTHO – Tim pemenangan Saifuddin Yahya. SE (Pak Cek)-Juanda Djamal mulai 18-20 Februari 2017 membuka posko pengaduan masyarakat terhadap dugaan kecurangan yang di lakukan oleh tim lawan politiknya.

“Kami menemukan banyak pekanggaran dan keganjilan yang kami temukan di lapangan pada hari pemilihan 15 Februari lalu,” ujar Ketua Tim pemenangan Hasballah kepada media, Sabtu, 18/2.

Menurut Hasballah, posko ini didirikan karena banyaknya laporan masyarakat dari 23 kecamatan di Aceh Besar sehingga perlu di buka posko untuk menerima laporan masyarakat yang diduga pelanggaran.

Sementara ketua tim hukum pemenangan Pak Cek-Juanda, Fajri menyatakan pihaknya sudah menerima 43 laporan masyarakat di 7 kecamatan dari berbagai pelanggaran di antarannya money politik, keterpihakan penyelenggaran pemungutan suara kepada tim Mawardi Ali-Husaini A Wahab.

“Beberapa indikasi yg sudah kami temukan berupa money politik dan keterlibatan petugas yang dilakukan secara terstuktur, masif dan sistemik. Semua alat bukti sudah kami terima dan siap kami laporkan,” ujar Fajri.

Karena itu Fajri menghimbau kepada masyarakat Aceh Besar untuk melaporkan indikasi kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam masa pemilihan kemarin. Bila informasi lebih lanjut hubungi ke nomor. 081360353279 atas nama Fajri.[]