Selasa, Oktober 8, 2024

Kunjungi Korban Kebakaran di...

SUBULUSSALAM - H.Affan Alfian Bintang, S.E bersama Hj. Mariani Harahap, S.E mengunjungi korban...

Tidak Ikut Seleksi PPPK,...

SUBULUSSALAM - Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) Kota Subulussalam datangi Kantor DPRK Subulussalam, Senin,...

Anggota DPRK Antoni Angkat...

SUBULUSSALAM - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Subulussalam diingatkan agar menjaga netralitas...

Emak-Emak Gayo Lues Muak...

BLANGKEJEREN - Emak-emak di Kabupaten Gayo Lues mengaku sudah muak dengan janji kandidat...
BerandaBerita Gayo LuesTender Dua Paket...

Tender Dua Paket Pengadaan Kuda 2023 Dibatalkan, Ini Kata Kabag PBJ Gayo Lues

BLANGKEJEREN – Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Gayo Lues telah membatalkan tender dua paket pengadaan kuda pejantan tahun anggaran 2023.

Pantauan wartawan di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Gayo Lues, Senin, 18 September 2023, dua paket proyek yang pelelanggannya dibatalkan alias tender gagal adalah pengadaan kuda dewasa pejantan dengan pagu Rp340 juta dan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp334 juta, dan pengadaan peranakan kuda pacu Rp246,4 juta. Tender kedua paket itu masing-masing diikuti delapan perusahaan.

Pada laman LPSE ditulis alasan tender dua paket ini dibatalkan: “Ditemukan kesalahan dalam Dokumen Pemilihan atau Dokumen Pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya“.

Subdiyarman, S.E., Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Gayo Lues, Senin (18/9), mengatakan Pokja Pemilihan Pengadaan Barang dan Jasa membatalkan pelelangan (tender gagal) pengadaan kuda pejantan itu lantaran tidak ada perusahaan peserta lelang yang memenuhi syarat.

“Alasan digagalkan pengadaan kuda dewasa pejantan itu lantaran seluruh peserta tidak memenuhi ketentuan dokumen pemilihan. Kalau pengadaan peranakan kuda kemarin itu digagalkan setelah Kepala Dinas Pertanian menyurati kami meminta untuk menggagalkannya karena tidak sesuai dengan Peraturan Presiden,” kata Subdiyarman.

Sementara untuk pengadaan kuda kelas B dua ekor dengan pagu Rp192 juta, Subdiyarman menyebut paket itu tidak ditender karena sifatnya PL (Penunjukan Langsung).

“Paket pengadaan dua ekor kuda ini tidak tahu kami apakah ikut digagalkan atau dilanjutkan, itu hanya orang Dinas Pertanian yang tahu,” ujarnya.

Juanda, S.H., Kepala Dinas Pertanian Gayo Lues, belum bisa dimintai keteranganya. Pertanyaan dikirimkan wartawan melalui pesan Whatsapp masih conteng satu. Begitu juga saat ditelepon via Whatsapp tidak tersambung.[]

Baca juga: