Sebanyak  316 putra-putri Aceh baru saja selesai berjuang untuk bisa menuntut ilmu di negeri Arab. Setelah mengikuti tes pada hari ahad lalu,16 Juni 2019.  Tes online tersebut (CAT)  sebagai seleksi awal bagi calon mahasiswa  Indonesia yang melanjutkan study di Mesir, Sudan dan Maroko yang dipusatkan di UIN Arraniry Aceh.

Para calon mahasiswa mengeluh dengan tahapan tes berikutnya yang harus mereka ikuti di Jakarta. 

 Menurut rilis yang disampaikan Fadhil Rahmi dari Forum Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh, ia  melihat ada beberapa kebijakan baru Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) tentang seleksi calon mahasiswa dari Indoensia ke Timur Tengah  yang perlu mendapat catatan khusus:

1. Membatasi jumlah mahasiswa yang lulus hanya 750  orang saja pada tahun ini (2019). Dari 750 tersebut, yang beasiswa 150 dan nonbeasiswa 600.  Sementara Universitas Al-Azhar, Mesir, tidak pernah membatasi jumlah mahasiswa pada setiap tahunnya.  Kebijakan Kemenag ini telah menutup kesempatan bagi putra putri terbaik Indonesia yang ingin menimba ilmu di Universitas Islam terbesar tersebut.  Kita menerima adanya seleksi untuk menjamin kualitas generasi Aceh yang dikirim keluar negeri. Namun sungguh tidak berdasar kalau harus dibatasi bagi yang non-beasiswa. Mengingat mereka studi di Mesir dengan biayanya sendiri. Tidak menggunakan uang dari Kemenag RI.

2. Wawancara tatap muka dilaksanakan di Jakarta. Ini merupakan kebijakan yang tidak logis dengan memperhatikan luas geografis Negara Republik Indonesia. Akan sangat mahal dan berat biayanya bagi warga negara Indoesia yang berada di ujung Barat dan ujung Timur Indonesia untuk datang ke Jakarta. Sementara mereka belum dipastikan akan lulus, dan bisa kuliah di Universitas Al-Azhar. Kebijakan ini merupakan praktek sentralistik yang kembali dijalankan. 

3. Banyak kebijakan Kemenag RI dalam hal seleksi calon mahasiswa ke Timur Tengah sepertinya tanpa ada koordinasi dengan Organisasi Internsional Alumni Al-Azhar (OIAA) kantor Indonesia. Dimana seharusnya OIAA menjadi fasilitaor utama, sekaligus menjadi mitra Kemenang RI dalam dalam pengiriman putra putri Indonesia untuk belajar di Al-Azhar. 

4. Terkait dengan status Aceh sebagai satu-satunya propinsi di Indonesia yang menerapkan Syariat Islam maka selayaknya Aceh mendapat kuota khusus dari Kemenag RI agar lebih banyak putra-putri Aceh yang berkesempatan  belajar Syariat Islam langsung pada sumbernya di Timur Tengah. Baik itu kuota beasiswa dan non-beasiswa.

5. Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh mengharapkan adanya perbaikan kebijakan di Kemenag RI terkait dengan seleksi calon mahasiswa ke Timur Tengah. Terutama terkait:

– membuka peluang sebesar-besarnya kepada generasi muda Indonesia untuk bisa menuntut ilmu di Universitas Al-Azhar, dengaan tidak membatasi jumlah bagi non-beasiswa, tetapi dengan batas nilai minimun yang memenuhi standar. Dengan harapan kuantitas meningkat dengan kualitas yang baik. Mengingat mereka pergi kuliah dengan uang atau biaya sendiri  membuka tempat tes dengan sistem wilayah sebagaimana telah berjalan pada beberapa tahun terakhir.

Demikian beberapa catatan penting tentang seleksi calon mahasiswa dari Indonesia yang akan belajar ke beberapa negara Timur Tengah.[]

Jurnal oleh Taufik Sentana.