LHOKSUKON – Jubaili (42) warga Gampong Cibrek Tunong, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, meninggal dunia setelah terjepit mobil box, Sabtu, 5 Oktober 2019, sekitar pukul 09.30 WIB. Saat kejadian, korban sedang menyusun barang dari mobil ke kedai kelontong miliknya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Syamtalira Aron Iptu Sudirman kepada portalsatu.com/ menyebutkan, saat korban menyusun barang dari dalam mobil ke kedai kelontong miliknya, mobil dalam keadaan hidup.

“Saat korban menyalakan mobil box dengan cara membuka pintu depan, tanpa masuk ke dalam mobil, diperkirakan persneling dalam keadaan terisi. Akibatnya, mobil melaju perlahan, sehingga korban terjepit antara pintu mobil dengan dinding ruko miliknya,” ujar Sudirman.

Menurut Sudirman, usai terjepit, korban mengalami pendarahan di mulut dan telinga. Warga setempat mengevakuasinya ke Puskesmas Syamtalira Aron.

“Karena kondisi korban cukup parah, dirujuk ke RSUD Cut Meutia di Lhokseumawe. Namun pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia. Saat ini jenazah korban telah dibawa pulang keluarga dan dikebumikan,” pungkas Iptu Sudirman.[]