JAKARTA – Direktur Corporate Affair PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI), Syafril Nasution, meminta maaf atas keikutsertaan Flavia Celly Jatmiko di ajang Miss Indonesia 2016. Permintaan maaf ini disampaikannya kepada Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman, di ruang kerja Ketua DPD RI, Irman Gusman, yang turut memediasi pertemuan tersebut, Jumat, 4 Maret 2016.
“Terkait keikutsertaan Flavia Celly Jatmiko yang terpilih mewakili Provinsi Aceh, perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan berhasil mencuri perhatian panitia seleksi. Dimana yang bersangkutan sangat terinspirasi dengan perjuangan pahlawan wanita nasional pertama Indonesia, yaitu Cut Nyak Dhien,” ujar Syafril Nasution, seperti surat Klarifikasi Wakil Aceh dalam Miss Indonesia 2016 yang dikirim kepada Sudirman.
Menurutnya panitia seleksi Miss Indonesia juga menilai Flavia Celly Jatmiko sangat mengagumi perjuangan masyarakat Aceh yang tidak pernah tersentuh oleh penjajah. “Dengan dua kriteria tersebut serta memiliki kepribadian MISS (Manner, Impressive, Smart, dan Social) maka yang bersangkutan terpilih untuk mewakili Aceh,” kata Syafril didampingi Wakil Direktur Utama PT RCTI, Kanti Mirdiati.
Namun dia mengakui dalam pelaksanaan Miss Indonesia 2016 terdapat kekurangan. Salah satunya, Flavia Celly Jatmiko tidak menjalankan sepenuhnya Syariat Islam dalam berbusana yang menjadi falsafah masyarakat wanita Aceh dalam kehidupan sehari-hari.
“Untuk itu kami memohon maaf, baik atas nama penyelenggara yang di dalam hal ini RCTI serta permohonan maaf dari Flavia Celly Jatmiko. Kami akan berupaya agar kejadian seperti ini tidak terulang di kemudian hari,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Sudirman alias Haji Uma, menyurati Ketua Yayasan Miss Indonesia terkait keikutsertaan Flavia Celly Jatmiko dengan mencatut nama Aceh di ajang tersebut. Surat permintaan klarifikasi wakil Aceh di kontes Miss Indonesia 2016 ini dikirimkan Haji Uma pada 23 Februari 2016 lalu.
Dalam surat tersebut, Haji Uma mengatakan keikutsertaan Flavia Celly telah memicu reaksi protes dan kecaman keras dari masyarakat Aceh. “Mengingat Flavia Celly Jatmiko sama sekali tidak memiliki hubungan dengan Aceh, baik secara garis keturunan maupun domisili,” ujar Haji Uma.
Selain itu, Pemerintah Aceh dan Dinas Pariwisata Aceh juga tidak pernah mengirim utusan secara resmi untuk mewakili Aceh pada kontes Miss Indonesia 2016. Sebagai Anggota DPD RI daerah pemilihan Aceh yang ikut menerima berbagai aspirasi dari masyarakat dan daerah terkait pencatutan nama Aceh dalam kontes Miss Indonesia 2016, Haji Uma mengecam keras dan menggugat Flavia Celly Jatmiko bersama manajemen Yayasan Miss Indonesia sebagai penyelenggara dan penanggung jawab atas pencatutan nama Aceh secara illegal.
“Tindakan tersebut telah sangat merugikan serta melecehkan harkat dan martabat seluruh masyarakat Aceh yang menjunjung tinggi norma dan nilai syariat Islam,” tulis Sudirman.
“Kami menuntut Flavia Celly Jatmiko bersama pihak Yayasan Miss Indonesia untuk bertanggungjawab atas tindakan pencatutan nama Aceh pada kontes Miss Indonesia 2016 dengan melakukan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf secara resmi dan terbuka kepada seluruh masyarakat Aceh,” lanjut Sudirman.[]