SUBULUSSALAM – Wakil Wali Kota Subulussalam, Drs Salmaza, meminta masyarakat jangan terpancing terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan LN alias LO, 45 tahun, baru-baru ini. Salmaza mengajak masyarakat untuk sabar menunggu proses hukum yang sedang ditangani pihak berwajib.

“Terkait kasus penistaan agama, kita tunggu bagaimana proses hukum pihak berwajib. Jangan karena ulah satu orang, kerukunan umat beragama terganggu, itu hanya ulah pribadi LO saja,” kata Salmaza, di sela-sela menghadiri acara peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN), yang berlangsung di Subulussalam Timur, Kecamatan Simpang Kiri, Selasa, 20 Desember 2016.

Salmaza mengingatkan masyarakat agar tidak terkontaminasi dengan isu-isu SARA yang dapat mengganggu kerukunan umat beragama. Selama ini, kata dia, kondisi kerukunan beragama terjalin dengan baik dan harus tetap dijaga dan dibina agar masyarakat hidup rukun dan damai.

Ia mengatakan masyarakat Subulussalam heterogen karena diisi berbagai suku seperti Aceh, Pak-pak, Batak, Karo, Minang, Nias dan lain sebagainya.

“Namun selalu hidup rukun dan damai, ini yang perlu dijaga. Karena itu masyarakat jangan mudah terpengaruh isu-isu SARA,” katanya kembali.

Sebelumnya, LO, warga Subulussalam Utara, Kecamatan Simpang Kiri, ditahan di Mapolres Aceh Singkil karena diduga melakukan penistaan agama. Dia memposting komentar berbau SARA di akun facebook miliknya. Polisi kemudian menetapkan LO sebagai tersangka.[]