JANTHO – Terkait tudingan salah satu OKP di Aceh Besar yang meragukan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar, Saifuddin Yahya, S.E. (Pak Cek)/Juanda Djamal, S.T., terhadap dukunganya untuk percepatan Pembentukan Kabupaten Aceh Raya Pemekaran Kabupaten Aceh Besar, tokoh pemuda Aceh Raya, Yulfan, angkat bicara.

Yulfan, SH yang juga sebagai Wakil Komite Panitia Percepatan Aceh Raya menjelaskan, perjuangan Aceh Raya sudah mendekati proses akhir. Aceh Raya sudah masuk dalam usulan DOB (Derah Otonomi Baru) dan sudah di meja Mendagri. Menurutnya, semua pihak berusaha mempercepat proses pembentukan Kabupaten Aceh Raya. Namun memang setiap tahapan butuh waktu. “Ini hanya terkait prosedur administrasi saja”.

Ia mengatakan, Bupati Aceh Besar belum memberikan surat pengantar Aceh Raya dan itu tidak berarti bupati tidak setuju atau menolak pemekaran. Kata dia, jelas ini hanya terkait prosedur dan teknis adminitrasi. Ia memohon kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak membangun prasangka buruk. “Di samping prasangka buruk dilarang dalam agama, prasangka buruk juga tidak mendidik rakyat,” katanya.

“Sampai hari ini Bapak Bupati Aceh Besar tidak pernah menyatakan menolak terhadap pembentukan Kabupaten Aceh Raya. Jadi, salah besar jika diartikan Bupati Aceh Besar tidak mendukung terhadap pemekaran Aceh Raya,” tegas Yulfan.

Yulfan menambahkan, terkait dengan dukungan Ormas, OKP, Organisasi Kemahasiswaan partai politik termasuk PA/KPA, yang ada di Aceh Besar sampai saat ini mereka tidak hanya mendukung, bahkan hadir dalam setiap kegiatan Aceh Raya.

Dia menyebut Fokus Gempar tidak bisa mengambil kesimpulan sepihak dan prematur bahwa PA/KPA tidak setuju dengan pemekaran Kabupaten Aceh Besar. “Mereka harus bisa memisahkan mana posisi Aduen Muhklis sebagai bupati atau Kepala Pemerintahan Aceh Besar dan mana posisinya sebagai elite partai”.

Fokus Gempar, kata dia, sebagai organisasi berbasis intelektual harus cerdas memposisikan itu. “Dan saat ini pun bupati memang belum pernah memyatakan ketidaksetujuannya,” ujar Yulfan.

“Menyangkut  dengan dukungan percepatan pembentukan Kabupaten Aceh Raya dari calon Bupati Aceh Besar Pak Cek dan calon Wakil Bupati Djuanda Djamal, perlu kami jelaskan, jauh sebelum mendeklarasi dirinya sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar sudah mendukung terhadap pemekaran di Aceh Besar khususnya pemekaran Aceh Raya,” katanya.

Menurutnya, pakta integritas hal yang lumrah dan tidak menyalahi aturan, jadi sah-sah saja. Kemudian ini membuat masyarakat di Aceh Raya semakin yakin dengan Pak Cek dan Djuanda Jamal. Kata dia, ini sepenuhnya menjadi kesadaran dan kecerdasan rakyat.

“Rakyat bisa membedakan mana pemimpin yang duduk manis dan teriak mendukung mana yang pemimpin yang tidak sempat berteriak karena sibuk duduk bersama rakyat. Naif sekali berbuat baik dianggap pencitraan, saya kira pernyataan OKP tersebut tendensius dan semoga saja pernyataan mereka bebas kepentingan,” ujarnya.

“Pak Cek dan Juanda Djamal mendukug penuh pembentukan Kabupaten Aceh Raya karena mereka dekat dengan rakyat. Mereka mendengar aspirasi rakyat, mereka  memahami perasaan kebatinan masyarakat di 7 kecamatan. sesuai dengan pidato Pak Cek saat penandatanganan pakta integritas,” kata Yulfan lagi.

Dia melanjutkan, “Aceh Raya adalah kubutuhan dan aspirasi masyarakat Aceh Raya dan dengan pemekaran dan pemerataan pembangunan dapat dengan cepat dilakukan dan akhirnya juga untuk peningkatan perekonomian di  seluruh wilayah Aceh Besar. Intinya rakyat senang dan sejahtera,” terangnya.

“Jadi, kami sangat mengharapkam kepada seluruh OKP, Ormas, dan partai politik untuk memberikan dukungan dan mengawal terhadap proses pembentukaan Kabuapaten Aceh Raya di Aceh Besar,” kata Yulfan.[] (rel)