BANDA ACEH — Yayasan Geutanyoe, yang fokus menangani pengungsi Rohingya di Aceh mendukung penuh upaya pemerintah Indonesia yang akan melakukan negosiasi dengan pemerintah Myanmar, terkait kekerasan pada etnis sipil Rohingya.

“Yayasan Geutanyoe mendorong dan medukung langkah yang diambil pemerintah Indonesia untuk menghentikan kekerasan pada sipil Rohingya,” kata Direktur Luar Negeri Yayasan Geutanyoe Liliane Fan melalui rilisnya, Jumat, 1 September 2017.

Yayasan Geutanyoe menyampaikan keprihatinan terhadap jatuhnya korban warga sipil pasca terjadinya krisis dan meningkatnya tindak kekerasan antara militer Myanmar dengan Tentara Pembebasan Arakhan Rohingya (ARSA). Ribuan warga sipil Rohingya telah mengungsi paska serangan balasan yang dilakukan militer Myanmar.

“Kita mengharapkan Pemerintah Myanmar mengedepankan Hak Asasi Manusia dalam penyelesaian masalah Rohingya. Sudah seharusnya pemerintah Myanmar tunduk dan patuh pada Konvensi Jenewa yang pernah mereka tandatangani pada tahun 1994, agar warga sipil tidak jatuh menjadi korban kekerasan bersenjata,” kata Lilliane Fan.

Menurut Lilliane Fan, pengabaian terhadap Hak Asasi Manusia oleh pemerintah Myanmar berarti negara itu dinilai telah melakukan pelecehan terhadap Konvensi Jenewa.

“Kami menyesalkan pernyataan pemerintah Myanmar yang menyebut PBB dan NGO mendukung “teroris”. Ini merupakan bentuk pengalihan isu dan mencari legitimasi terhadap tindak kekerasan yang dilakukan militer Myanmar dan menghalangi keterlibatan dunia internasional dalam penyelesaian krisis kemanusian di Myanmar,” ujarnya.

Untuk itu, masyarakat yang mengungsi akibat operasi militer dan pembakaran rumah harus segera mendapatkan bantuan, baik bantuan pangan, kesehatan, dan bantuan tempat tinggal sementara.

“Kemudian pemerintah Mnyanmar segera menghentikan operasi militer dan mencari solusi politik dengan mengakui Rohingya sebagai warga negara supaya situasi keamanan di Rakhine state segera pulih,” kata Lilian.

Yayasan Geutanyoe juga meminta negara ASEAN untuk memberikan tekanan kepada Myanmar untuk menghentikan segala bentuk operasi militer dan tindak kekerasan, karena dikhawatirkan akan berdampak pada stabilitas politik di regional ASEAN.

Pihaknya juga meminta Pemerintah Myanmar mengizinkan dilakukannya investigasi independen terkait dengan tuduhan kejahatan kemanusian yang dilakukan oleh militer Myanmar.[]