BANDA ACEH — Anggota Komisi Hukum dan HAM DPR RI Nasir Djamil mengapresiasi langkah cepat dan tepat pemerintah dan aparat kepolisian yang menangkap pemilik situs nikahsirri.com, Aris Wahyudi.

Menurut Nasir, situs tersebut sangat meresahkan, melanggar ketertiban umum, dan mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan, bahkan bertentangan dengan semua ajaran agama yang ada di Indonesia.

“Saya terkejut, kok berani Aris Wahyudi mendeklarasi Partai Ponsel dan memiliki serta mengelola situs berkonten porno dengan dalih menolong orang. Sangat sesat menyesatkan situs tersebut,” ujar Nasir Djamil melalui siaran pers, Senin, 25 September 2017.

Namun yang mengherankannya, kata Nasir, mengapa deklarasi itu dilakukan di tempat umum. Siapa yang memberikan izin kegiatan tersebut. Apakah aparat kepolisian tidak mengetahui sejak awal muatan dari situs dan deklarasi Partai Ponsel tersebut.

Karena, kata Nasir lagi, menggunakan istilah partai, tentu sangat merendahkan keberadaan partai politik dan demokrasi. Dan apa yang dilakukan Aris dengan situs nikkahsirri.com itu menurutnya adalah memanfaatkan teknologi untuk kepentingan bisnis seksual.

“Jelas apa yang dilakukan oleh Aris itu bertentangan dengan Pancasila dan peraturan perundangan yang berlaku. Saya berharap ada hukuman yang setimpal sehingga menjadi pembelajaran dan efek jera,” kata Nasir Djamil.

Nasir berharap agar aparat penegak hukum segera mencari, meneliti dan menutup situs-situs serupa tanpa harus diminta oleh kementerian terkait.

“Sangat membahayakan moralitas dan pendidikan karakter yang saat ini sedang gencar dilakukan oleh pemerintah dan ulama,” ujarnya.[] (*sar)