LHOKSUKON – Polisi menangkap Zul alias Legos, 40 tahun, tersangka perampokan mobil Kepala SMP Swasta Raudhatul Fukara. Zul yang merupakan warga Gampong Blang Rubek, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, ditangkap saat akan membawa lari mobil korban ke Pidie Jaya, Kamis, 23 Mei 2019, siang. 

“Pelaku berhasil kita tangkap siang tadi, selang beberapa saat setelah korban membuat laporan. Dia (pelaku) mengaku hendak kabur ke Pidie Jaya dan berhasil kita amankan di kawasan Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah kepada portalsatu.com/.

“Diduga pelaku mengidap gangguan jiwa, namun terkait itu akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut. Korban, Nursyidah merupakan warga Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara. Saat kejadian, korban bersama temannya Erlina Wati, warga Kecamatan Lhoksukon. Keduanya PNS,” kata Rezki.

Rezki menyebutkan, atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. “Pelaku masih kita periksa, mobil korban sudah kita amankan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, mobil Avanza warna hitam nomor polisi BL 441 ZM dirampok orang tak dikenal (OTK) di kawasan jalan Gampong Aron Pirak, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Kamis, 23 Mei 2019, sekitar pukul 10.00 WIB. 

Pemilik mobil, Nursyidah, Kepala SMP Swasta Raudhatul Fukara di Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara. Saat kejadian itu, ia sedang bersama temannya, Erlina Wati, 53 tahun, guru di SMAN 3 Putra Bangsa, Lhoksukon.(BacaMobil Kepsek Ini Dirampok Pria Berhelm di Pedalaman Aceh Utara)[]