Guna mengatasi pembatasan jumlah karakter di Twitter, berbagai upaya penghematan dilakukan oleh para penutur bahasa Indonesia di sana. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyingkat kata ulang, misalnya “tiba-tiba” menjadi “tetiba” dan “gara-gara” menjadi “gegara”.

Hal ini mungkin dilakukan para penutur dengan mengikuti pola pembentukan kata yang diterapkan pada kata “lelaki” (dari “laki-laki”) dan “tetamu” (dari “tamu-tamu”). Namun, benarkah analogi ini?

Dalam tata bahasa kita, pembentukan kata seperti ini disebut “dwipurwa”, yakni pengulangan sebagian atau seluruh suku awal sebuah kata. Menurut buku Pembentukan Kata dalam Bahasa Indonesia (Kridalaksana, 2007), dwipurwa selalu menghasilkan nomina (kata benda) dengan makna sebagai berikut:

Jamak: nomina > nomina. Contoh: daun > dedaunan; pohon > pepohonan.

Makna tidak berubah: nomina > nomina. Contoh: laki > lelaki; tamu > tetamu.

Yang dianggap: adjektiva (kata sifat) > nomina. Contoh: luhur > leluhur; tua > tetua.

Sekarang, mari kita lihat “tetiba” dan “gegara”. Kata “tiba” adalah verba (kata kerja), sedangkan “tiba-tiba” adalah adverbia (kata keterangan). Kata “gara” di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dirujuk kepada kata “gahara” (nomina), sedangkan “gara-gara” dapat berperan sebagai nomina (misalnya, “Kamu mencari gara-gara?”) atau konjungsi (misalnya, “Saya terlambat gara-gara hujan”).

Pola verba > adverbia pada “tetiba” dan nomina > konjungsi pada “gegara” belum memiliki preseden dalam bahasa Indonesia. Pola yang memiliki preseden adalah nomina > nomina tanpa perubahan arti pada “gegara”. Namun, kata “gara” yang berdiri sendiri tidak bermakna apa pun.

Oleh sebab itu, “tetiba” dan “gegara” bukanlah bentukan yang sahih dalam bahasa kita saat ini. Walaupun begitu, sesuai dengan sifat bahasa yang dinamis, tidak tertutup kemungkinan bentukan semacam ini akan diterima di kemudian hari.[]

Sumber: beritagar.id