BANDA ACEH – Wakil Ketua II Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, mengimbau masyarakat Serambi Mekah agar tidak merayakan malam tahun baru 2018.
“Kalau ada kegiatan doa bersama, silakan dilaksanakan, namun jangan dikaitkan dengan pergantian malam tahun baru,” ujar Tgk. Faisal Ali saat dikonfirmasi portalsatu.com/, Sabtu, 30 Desember 2017.
Tgk. Faisal Ali menjelaskan, MPU Aceh sudah merekomendasikan kepada umat Islam melalui ceramah-ceramah, bahwa merayakan pergantian tahun Masehi tidak ada manfaatnya. Selain itu, dalam konteks agama, kegiatan tersebut tidak termasuk dalam kategori syariat.
“Berdasarkan melihat, mengkaji, mendalami pengalaman yang sudah ada, maka perayaan menyambut malam pergantian tahun baru itu tidak ada manfaatnya sama sekali, selain hanya dalam konteks keduaniawian. Hana manfaat, nyang na meularat (tidak ada manfaat, yang ada merugikan atau melarat). Maka dari itu, apa yang dilakukan itu akan sia-sia apabila dilakukan oleh umat Islam,” kata Tgk. Faisal Ali.
Menurut Tgk. Faisal Ali, berdoa dan berzikir bisa dilakukan kapan saja, meskipun bersamaan dengan waktu malam pergantian tahun. “Jadi kapan saja boleh berdoa dan berzikir, nanti boleh, malam boleh, siang boleh, maupun sewaktu tepat malam tahun baru boleh, tetapi bukan bagian dari menyambut tahun baru,” tegasnya.
“Kita berharap perlu dilakukan tindakan dan tidak boleh dilakukan penyambutan malam tahun baru Masehi itu. Jangan biasakan membawa atau melakukan sesuatu yang tidak bermanfaat,” ujar Tgk. Faisal Ali.[]


