LHOKSEUMAWE – Tgk Ilyas, korban penggusuran di Gampong Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe hanya bisa pasrah melihat rumah kayu yang didiami bersama keluarga selama 30 tahun lebih dibongkar aparatur gampong dibantu Satpol PP, Senin 16 Januari 2017 siang. Rencananya di lahan itu akan dibangun kantor geuchik dan PAUD.

Ditemui Portalsatu, pria tua berpostur kurus tersebut menceritakan, pada tahun 70 an dirinya diberi izin oleh Sekdakab Aceh Utara  bernama Usman untuk tinggal di lahan tersebut. kala itu, kondisinya masih rawa dipenuhi semak belukar.

“Pak Usman beri saya izin tinggal di lahan ini tahun 70 an lalu, saya tidak tahu tepatnya kapan, karena sudah terlalu lama, saat itu beliau sekdakab Aceh Utara. Dulu masih semak belukar ada pohon bambu, saya bersihkan dan timbun dengan tanah sebelum saya bangun rumah sederhana,” ujar Ilyas.

Dirinya memilih tinggal di lokasi itu karena tidak punya uang untuk membeli tanah dan rumah. Selama itu pula dirinya tidak dipersoalkan tinggal di lahan tersebut. Baru awal tahun 2017 ini, katanya Geuchik Imran bersama aparatur gampong mulai mempersoalkannya.

 “Saya mengerti ini tanah pemerintah, namun saya minta bantu agar diberikan biaya untuk membangun rumah sekedarnya di tempat lain. Karena saya tidak tahu harus tinggal di mana, tidak ada tanah apalagi rumah, saya ini hanya pembersih kuburan, untuk makan saja susah, apalagi untuk bangun rumah, saya benar-benar tidak sanggup,” jelas pria itu sedih.

Ia mengaku sebelumnya, sudah beberapa kali menemui geuchik untuk memohon agar rumahnya tidak digusur. Sampai-sampai ia menangis sambil mengiba agar tidak dibongkar. Apalagi  Ilyas memiliki anak perempuan yang cacat.

“Sebelum kejadian ini, geuchik pernah meyakinkan saya, bahwa selama dia masih hidup, saya dibenarkan tinggal di lahan itu, tapi seluas lima meter saja. Anehnya, belakangan dalam rapat saya dipaksa membongkar. Walau saya sudah memelas, karena  punya anak  lumpuh,” kisah Tgk Ilyas.

Sebagai gantinya, Kata Ilyas , aparat gampong memberikan rumah sewa selama tiga bulan. Biaya ditanggung warga. Setelah masa itu habis, biaya sewa dibebankan kepada dirinya. Walaupun punya anak yang sudah dewasa dan sebagian sudah menikah, tapi kehidupan mereka tidak jauh beda  alias sama-sama susah.

Pria beranak lima juga itu membantah omongan geuchik, dirinya menolak ditawarkan rumah bantuan dari Pemko di Ulee Jalan. Menurutnya, dia sudah bersumpah di depan Muspika dalam pertemuan di kantor camat beberapa waktu lalu, bahwa tidak pernah mendapat tawaran rumah bantuan tersebut.

“Bohong, demi Allah saya tidak pernah mendapat tawaran rumah bantuan dari Pemko, tidak benar omongan geuchik itu. Saya sudah bersumpah di depan Muspika, saya tidak mungkin menolak  bantuan dari pemerintah, apalagi saya orang miskin,” pungkasnya.[]

Laporan Munir