BANDA ACEH – Anggota DPR RI asal Aceh, Nasir Jamil, mengapresiasi kebijakan Gubernur Aceh dan Wali Kota Banda Aceh yang menghentikan proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Gampong Pande. Nasir turut mendukung penghentian proyek yang disebutnya sebagai kecelakaan sejarah tersebut.
“Pembangunan itu adalah kecelakaan sejarah. Itu bisa dicegah. Langkah-langkah yang dilakukan oleh Gubernur Aceh dan Wali Kota Banda Aceh patut diberikan apresiasi,” kata Nasir Djamil dalam diskusi bersama Tim Pemantau Khusus Dana Otsus di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin, 23 Oktober 2017.
Nasir mengatakan kasus IPAL di Gampong Pande serupa dengan kejadian di Bali. Di daerah tersebut, kata Nasir, masyarakat komplain karena jalan dibangun di atas makam leluhur mereka.
“Sementara di Aceh, di atas makam para raja terdahulu tempat kotoran yang dibangun, maka harus dihentikan dan akan dicarikan solusi,” katanya.
Dalam diskusi tersebut, perwakilan keturunan uleebalang dan habib Aceh, Cut Putri, sangat berharap agar situs sejarah di Gampong Pande dipertahankan. Ia menyebutkan ada lima gampong yang pernah menjadi kawasan istana Kerajaan Aceh. Pertama Gampong Pande, kemudian Gampong Jawa, Peulanggahan, Keudah dan Merduati.
“Di Gampong Pande, tidak hanya IPAL yang merusak situs sejarah, tetapi ada proyek yang lebih lama lagi masih beroperasi di TPA Kampung Jawa tersebut, seperti Instalasi Pengumpulan Lumpur Tinja (IPLT) yang lokasinya berada tidak jauh dari Proyek IPAL sekarang, dimana tepat di bawahnya juga banyak makam raja raja Aceh,” kata Cut Putri.
Di sisi lain, Cut Putri juga mengungkap adanya kasus serupa IPAL yang juga terjadi di proyek prioritas nasional lainnya di Aceh. Dia mencontohkan pembangunan jalan tol yang juga mengenai situs makam seperti di Kecamatan Meuraxa dan di beberapa tempat lain.
“Saya minta kepada Gubernur Aceh dan DPR RI untuk mengkaji kembali lokasi jalan tol yang mengenai situs makan sejarah Aceh tersebut,” kata Cut Putri.[]




rencànanya