LHOKSUKON – Sebanyak 30 calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang tidak hadir mengikuti ujian tulis dinyatakan gugur. Ujian tulis tersebut dilaksanakan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Aceh Utara di SMA Negeri 1 Lhoksukon, Kecamatan Lhoksukon, Minggu, 19 November 2017 pagi.

"Jumlah peserta calon Panwascam yang lulus seleksi administrasi 670 orang. Namun jumlah peserta yang hadir hari ini 640 orang, sedangkan 30 lainnya tidak hadir. Untuk ujian tulis, peserta kita bagi dalam 23 ruang," ujar Ketua Panwaslu Aceh Utara, Yusriadi, saat ditemui portalsatu.com/ di lokasi, usai pelaksanaan ujian tulis.

Yusriadi mengatakan peserta yang tidak hadir dianggap tidak memenuhi tahapan dari ujian. Mereka dinyatakan gugur.

“Materi ujian sesuai yang kami terima pagi tadi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Aceh, 100 soal choice, tentang kepemiluan, tata negara, dan pengawasan,” ucap Yusriadi.

Yusriadi menyebutkan, hasil diumumkan sesuai timeline yang diberikan Bawaslu Aceh kepada Panwaslu Aceh Utara untuk pemeriksaan hingga 22 November mendatang. 

“Proses pemeriksaan dilakukan di Bawaslu Aceh. Nantinya akan dipilih enam peserta, namun apabila di luar itu, misalkan nomor urut 7,8,9, dan seterusnya mendapat nilai yang sama, maka semua akan diikutkan dalam wawancara. Hasil ujian tulis atau peserta yang lolos akan kita umumkan di media massa, elektronik dan Facebook Panwaslu atau blogspot Panwaslu,” kata Yusriadi. []