BANDA ACEH – Forum Kota Pusaka Aceh (FKPA) mempertanyakan ke-Acehan Anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Aceh yang tidak setuju memprioritaskan qanun perlindungan kebudayaan, situs bersejarah dan purbakala Aceh perlu dipertanyakan keAcehannya.

Demikian kata Ketua FKPA, Teuku Farhan, kepada portalsatu.com, beberapa saat usai menjumpai Wakil Ketua DPRA, Teuku Irwan Djohan, di ruang kerjanya, Selasa 2 Mei 2017. Farhan mempertanyakan, apakah Anggota DPRA tidak paham sejarah besar bangsa Aceh?

“Apakah mereka tidak faham sejarah besar bangsa Aceh yang membuat mereka bisa bangga sebagai orang Aceh. Ini dikarenakan indatu kita yang mampu mempersembahkan peradaban besar Aceh melalui Islam dan budaya Acehnya,” kata Farhan.

Farhan mempertanyakan, apakah wakil rakyat yang tidak setuju memprioritaskan Qanun ini ingin generasi Aceh melupakan sejarah? Dan ingin sejarah dan budaya Aceh hilang dari bumi Aceh?”

“Aceh kini diakui sebagai destinasi budaya terbaik dunia. Masyarakat Aceh perlu mempertanyakan kepada anggota dewan terhormat kita ini,” katanya.

Teuku Farhan mengatakan, pengakuan dunia terhadap budaya Aceh berpotensi mampu meningkatkan pendapatan daerah dan meningkatkan ekosistem ekonomi Aceh secara signifikan, seperti Turki yang sangat besar perhatiannya memelihara budaya dan situs bersejarah.

“Jangan heran, Turki kini menjadi salah satu raja ekonomi Eropa karena mereka serius memelihara budaya dan situs bersejarah. Apakah wakil rakyat tidak memikirkan itu? Apakah mereka tidak ingin ekonomi rakyat Aceh sejahtera tapi budaya dan situs bersejarah tetap terpelihara sehingga rakyat Aceh paham identitas dirinya?” kata Farhan.

Sebagaimana diketahui, FKPA ada gabungan puluhan organisasi dari lintas bidang untuk menyelamatkan, melestarikan, dan pemanfaatan situs dan nilai budaya Aceh. Salah satu misi terdekatnya ialah memproses pendaftaran batu nisan Aceh ke badan kebudayaan dunia UNESCO, dan melahirkan Qanun Kebudayaan Aceh.[]