LHOKSUKON – Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera memimpin upacara serah terima jabatan Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba dan Kasat Lantas, di Mapolres setempat, Kamis, 16 November 2023.
Sertijab itu tindak lanjut dari mutasi jabatan di jajaran Polda Aceh yang tertuang dalam surat telegram Kapolda Aceh Nomor: ST/757/XI/KEP.3/2023, tanggal 6 November 2023.
AKP Novrizaldi, S.H., Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara diangkat menjadi Kasat Reskrim Polres Aceh Utara. Pejabat lama Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., telah mutasi ke Polda Bali.
Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara yang baru dijabat AKP Sunardi, S.H., M.H., sebelumnya menjabat Kanit 3 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Aceh.
Iptu Faisal, S.H., M.H., Kasat Lantas Polres Aceh Utara, mendapat jabatan baru sebagai Kapolsek Gandapura Polres Bireuen. Kasat Lantas Polres Aceh Utara yang baru dijabat Iptu Sulaiman, sebelumnya menjabat Kapolsek Rantau Selamat Polres Langsa.
Kapolres Deden Heksaputera dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama atas pengabdian, loyalitas, dan dedikasi terbaiknya selama menjalankan tugas di Polres Aceh Utara.
“Semoga semakin sukses untuk hari ke depan dan selamat bertugas di tempat yang baru, semoga bisa terus mengembangkan profesionalitas kerja yang dapat memberikan kontribusi kerja di tempat yang baru,” ujar Deden.
Kepada pejabat baru, Deden berharap kepercayaan yang diberikan itu bisa dilaksanakan sebaik-baiknya. “Jabatan merupakan perintah serta amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas. Hal ini tentunya mengandung konsekuensi dari apa yang nantinya dikerjakan, hindari penyimpangan sekecil apapun,” pungkas Kapolres Aceh Utara.[](ril)