LHOKSUKON – Tiga pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) asal Medan, Sumatera Utara, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara di Gampong Matang Kumbang, Kecamatan Baktiya, Minggu, 2 Juni 2019. Dalam penangkapan itu, mereka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri.
Tiga tersangka yaitu SB, 42 tahun, asal Medan Belawan, MA, 44 tahun, dan MH, 39 tahun, keduanya dari Labuhan Deli, Medan Marelan.
Penangkapan terhadap para tersangka dipimpin Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah. “Mereka ini pelaku pembobolan ATM di kawasan Bireuen, Aceh Tengah dan Lhokseumawe. Saat kita sergap tadi, terpaksa kita lakukan tembakan di kaki masing-masing pelaku. Karena mereka mencoba kabur,” ujar Iptu Rezki kepada portalsatu.com/.
Rezki menyebutkan, saat ini ketiga tersangka sedang menjalani perawatan medis di Puskesmas Lhoksukon. Nantinya para tersangka akan diserahkan ke Satreskrim Polres Bireuen.
“Ketiga pelaku nanti akan dijemput pihak Reskrim Bireuen, karena di sana salah satu lokasi kejadiannya. Saat beraksi, mereka mengganjal mulut kartu di mesin ATM. Bersama mereka, juga kita amankan barang bukti uang tunai puluhan juta hasil kejahatan dan satu mobil Avanza yang mereka gunakan sebagai transportasi,” pungkas Iptu Rezki.[]


