BANDA ACEH – Tim Pencegahan Covid-19 Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh setiap malam melakukan patroli rutin bersama Babinsa dan masyarakat peduli gampong. Patroli juga dilakukan pada Kamis, 30 April 2020, malam. Tim membubarkan pasangan muda mudi yang berkumpul hingga menjelang Subuh.
“Tim mendata dan mengawasi pergerakan pedagang dalam bentuk SOP pencegahan Covid-19 mengingat Kampung Baru sangat bebas orang keluar masuk dengan tidak melapor. Kita maklumi karena Kampung Baru pusat dagang, banyak pihak yang datang yang transit dan bertransaksi di wilayah gampong ini dengan berbagai macam kepentingan,” ujar Tgk. Marwan, Keuchik Kampung Baru melalui keterangannya dikirim kepada portalsatu.com/, Jumat, 1 Mei 2020, malam.
Tgk. Marwan menjelaskan, pihaknya dari pemerintah gampong juga akan selalu mewaspadai semua pergerakan dan titik rawan maksiat di Kampung Baru. “Karena maksiat mengundang bala dan murka Allah,” tuturnya.
“Pemerintah gampong sangat berterima kasih kepada Wali Kota, Kapolresta, Dandim dan semua jajarannya. Karena satu kata ‘komit memberantas semua kemaksiatan yang ada di wilayah Banda Aceh,” tegas Tgk. Marwan
Menurut Tgk. Marwan, saat patroli pada Kamis, 30 April 2020 malam, tim menemukan sejumlah pasangan muda mudi di sebuah tempat di Jalan Imam Bonjol Banda Aceh. Mereka dilaporkan berkumpul sejak Kamis pukul 22:40 WIB sampai Jumat, pukul 04.00 WIB menjelang Subuh. “Sudah kami pantau selama sebulan,” ungkapnya.
“Pasangan muda mudi itu kami beri peringatan keras. Mereka benjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, dan kami bubarkan mereka,” kata Tgk. Marwan.[](*/ril)


