BLANGKEJEREN – Tim Gugus Tugas Kabupaten Gayo Lues memakamkan satu jenazah pasien yang dilaporkan meninggal dunia positif Covid-19 sesuai protokol kesehatan (prokes). Jenazah itu dibawa dengan mobil ambulans dari Banda Aceh dan dimakamkan di Desa Akul, Kecamatan Blangjeranggo, Gayo Lues, Rabu, 30 September 2020.
“Betul, tapi bukan pasien kita di sini, dari Banda Aceh. Pasien dikirim dengan protokol Covid-19, tadi malam langsung diantar ke Desa Akul,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Gayo Lues, dr. Safwan, Rabu, saat ditanya apakah betul ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia pada Selasa, malam tadi.
Menurut kabar diterima Tim Gugus Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Gayo Lues, kata Safwan, almarhum yang telah dimakamkan itu positif Covid-19.
“Release surat swab dan pengantar belum sampai ke Kantor Tim Gugus Gayo Lues. Tim di sekretariat juga belum tahu bagaimana detailnya,” kata Safwan melalui pesan WhatsApp saat ditanya nama pasien yang meninggal itu.
Pemakaman jenazah pasien itu di Desa Akul dilakukan Tim Gugus Tugas Gayo Lues dengan menerapkan protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah, dan tanpa melibatkan orang banyak.[]


