Tim gabungan Polsek dan Koramil 01 Muara Satu Kota Lhokseumawe, Aceh, memberikan teguran kepada 11 warga dan tiga pemilik usaha di Kecamatan Muara Satu yang mengabaikan protokol kesehatan. Teguran itu disampaikan saat dilaksanakan Operasi Yustisi pada 29 November 2020.
Kapolsek Muara Satu Ipda Muhammad Hadimas mengatakan penegakan pendisiplinan protokol kesehatan terus dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar menggunakan masker dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan (prokes).
“Dalam kegiatan (Operasi Yustisi) ini, personel mendapati sebanyak 11 warga dan tiga pemilik usaha yang mengabaikan protokol kesehatan. Kita memberikan teguran dan penjelasan terkait pentingnya mematuhi prokes di masa pandemi Covid-19 ini,” ujar Hadimas.
Menurut Hadimas, pengunjung dan pemilik warung kopi menjadi sasaran petugas. Sebab, masih banyak yang enggan menggunakan masker. Padahal, selalu diingatkan. “Ini merupakan tugas kita yang tidak pernah bosan memberikan sosialisasi prokes,” katanya.
Selain itu, personel gabungan ini juga membagikan masker kepada masyarakat. Baik yang sedang duduk di warung kopi maupun yang sedang berkendara. “Pengguna jalan juga tidak luput dari perhatian kita,” kata Kapolsek itu.
Kapolsek mengimbau masyarakat tetap mematuhi prokes. “Gunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak, demi kepentingan kita bersama. Mencegah lebih baik daripada mengobati,” ucapnya.[](Irm)


