LHOKSEUMAWE – Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Lhokseumawe akhirnya terbentuk. Tim itu lahir usai menggelar rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Lhokseumawe bersama Sekda Kota Lhokseumawe, TNI, Polri, Kejari dan Inspektorat Kota Lhokseumawe, Kamis, 19 Januari 2017.
Satgas Saber Pungli terbentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar terdiri Unit Intelijen, Unit Pencegahan, Unit Penindakan, Unit Yustisi dan kelompok Ahli.
Di setiap unitnya diisi oleh komponen dari Polisi Militer, Kejari, Inspektorat, Kepolisian dan kelompok ahli terdiri dari MPU, akademisi Unimal dan Staf ahli Wali Kota Lhokseumawe bidang pemerintahan, hukum dan politik.
Dalam rapat tersebut menetapkan penganggung jawab Satgas Saber Pungli adalah Wali Kota Lhokseumawe dan Wakapolres Lhokseumawe Kompol Moch Isharyadi S.Ik ditetapkan sebagai ketua pelaksana.
Wakapolres Lhokseumawe Kompol Moch Isharyadi mengatakan, pelantikan Satgas Saber Pungli akan dilaksanakan Selasa, 24 Januari 2017 di kantor Wali Kota Lhokseumawe.
“Satgas Saber Pugli bertujuan untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan khususnya terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memiliki resiko terjadinya pungutan liar, serta melakukan sosialisasi secara masif dan berkesinambungan kepada masyarakat, antara lain dengan cara memasang spanduk Bebas Pungli pada seluruh unit kerja yang melakukan pelayanan,” kata Isharyadi kepada para wartawan, Kamis, 19 Januari 2017.
Isharyadi menyebutkan tugas Saber Pungli ke depan akan segera merencanakan pemetaan kawasan rawan pungli dalam pengawasan secara berkesinambungan untuk mencegah dan menghapus pungutan liar bidang pelayanan publik.
“Bagi aparatur sipil negara pada instansi/lembaga masing-masing yang terbukti melakukan pungli akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kata Kompol Isharyadi.[]

