ACEH UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menetapkan lima anggota tim seleksi (timsel) calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih), Selasa, 26 Januari 2016. Kelimanya dinyatakan lulus setelah melewati serangkaian seleksi yang dilaksanakan Komisi A DPRK Aceh Utara.
Kita sudah selesai melakukan seleksi, mulai dari ujian tulis hingga uji kelayakan. Pengumuman nama-nama yang dinyatakan lulus sudah kita keluarkan dan kita tempel (di Sekretariat DPRK) hari ini, kata Sulaiman, Ketua Komisi A DPRK Aceh Utara kepada portalsatu.com, Selasa, 26 Januari 2016.
Sulaiman menyebut kelima anggota timsel calon anggota Panwaslih tersebut adalah Muammar, Masriadi, Nazaruddin, Irwan, dan Abdullah. Kata dia, timsel ini akan menjaring calon anggota Panwaslih Aceh Utara.
Hari ini nama-namanya (anggota timsel) akan kita serahkan ke Ketua DPRK, besok mungkin sudah di-SK-kan. Beberapa hari ke depan atau mulai 1 Februari nanti mereka sudah bisa bekerja sesuai tahapan, seperti membuka pendaftaran bakal calon anggota Panwaslih, ujar Sulaiman alias Nyakman.
Sebelumnya, Komisi A DPRK Aceh Utara melakukan uji kelayakan terhadap 14 calon anggota timsel calon anggota Panwaslih, kemarin, Senin, 25 Januari 2016. Keempat belas nama tersebut berhak mengikuti uji kelayakan setelah dinyatakan lulus ujian tulis. Lima di antaranya kemudian dinyatakan lulus sebagai anggota timsel berdasarkan perangkingan hasil uji kelayakan.[] (idg/*sar)


