BANDA ACEH – Ketua tim sukses bakal calon Bupati Bireuen Saifannur, Mukhlis mengatakan pihaknya merasa bingung saat berhadapan dengan penyelenggara pilkada. Itu terjadi saat mereka meminta klarifikasi terkait hasil tes kesehatan yang dikeluarkan direktur RSUZA Banda Aceh bahwa Saifannur tidak memenuhi syarat.
Awalnya puluhan pendukung Saifannur itu mendatangi kantor Paswaslih Aceh, Senin, 3 Oktober 2016. Mereka kemudian menuju kantor KIP Aceh. Kita bingung. Awalnya kami ke Panwaslih, tapi Panwaslih suruh ke KIP, dan KIP suruh kami ke Panwaslih lagi. Pue hana lee hukom di nanggroe nyoe (apa tidak ada lagi hukum di daerah ini), ucap Mukhlis seusai audiensi dengan pihak KIP Aceh.
Humas Panwaslih Aceh Irhamsyah mengatakan, pihaknya tidak pernah mengarahkan massa tersebut ke KIP Aceh. Kata dia, sengketa baru bisa diajukan setelah ada keputusan dari KIP Aceh.
“Kami tidak arahkan mereka ke KIP. Jadi begini, Panwaslih baru bisa menyelesaikan sengketa kalau hasilnya sudah diputuskan oleh KIP. Nah, keputusan kelulusan bakal calon itu kan tanggal 24 Oktober, bagaimana mau kita sengketakan kalau belum ada keputusan KIP,” ucapnya.
“Sekarang kan hasilnya belum ada, lulus atau tidak. Kalau memang besok KIP keluarkan nama-nama yang tidak lulus, besok pun bisa kita laksanakan proses sengketa ini,” kata Irhamsyah.[]


