LHOKSEUMAWE – Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, mengatakan masih ada persoalan yang belum selesai di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe sehingga tidak dapat beroperasi secara maksimal.
“KEK Arun itu ada persoalan yang belum selesai sekarang, karena awalnya saya mendengar bahwa penyertaan saham Pelindo dengan Pertamina belum (direalisasikan), namun sekarang sudah dibahas,” kata Achmad Marzuki kepada wartawan di Mess Raja Lanang PT PIM usai pertemuan di Kantor Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Arun Lhokseumawe, Senin, 24 Oktober 2022.
Selain itu, kata Acmad Marzuki, dari 2.600 hektare (Ha) lahan di KEK Arun, 1.600 Ha masih berstatus milik Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). “Ini sedang disepakati semua untuk benar-benar jadi KEK. Sejauh ini semua sudah berkoordinasi untuk membicarakan kesepakatan-kesepakatan yang harus dilakukan,” ujarnya.
Pj. Gubernur menyebut sejauh ini memang sudah ada investasi yang bergerak di KEK Arun. “Namun, apabila KEK itu bisa menjadi utuh atau jadi satu maka dapat dikelola bersama, ini yang harus disepakati. Kalau menyangkut calon investor banyak yang ngomong, tapi inikan belum satu kawasan yang bisa dikelola dan sampai sekarang belum jadi,” ungkap Achmad Marzuki.
Itulah sebabnya, meskipun KEK Arun telah diresmikan beroperasi oleh Presiden Joko Widodo 14 Desember 2018, tapi belum berjalan sebagaimana diharapkan. “Itu yang saya kejar atau mendorong bagaimana KEK ini dapat berjalan,” ucap Pj. Gubernur.
Pj. Gubernur sudah bertemu pihak PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) untuk mengetahui bagaimana rencana aksinya di KEK Arun. “Harus ada tenggat waktunya sampai mana. Jika tidak, maka akan terus seperti ini. Ini sudah empat tahun kan kita hanya melakukan tinjauan, rapat, rapat, dan rapat,” kata Achmad Marzuki.
Dia juga meminta PT PIM dan PT Pembangunan Aceh (Pema) untuk memetakan lahan mana saja yang bisa dimanfaatkan di KEK Arun. Selain itu, Pj. Gubernur menyarankan para pihak terkait mengundang Bupati/Wali Kota di sekitar KEK Arun, termasuk Bener Meriah membahas tentang komoditas lokal yang dapat diekspor melalui Pelabuhan Umum Krueng Geukueh, Aceh Utara.
Direktur BUPP KEK Arun Lhokseumawe, Kasuma Indra, mengatakan industri baru yang sudah ada di kawasan tersebut adalah pabrik NPK PT PIM. “Ke depan nanti ada core storage, LNG Hub, kondensat, dan satu lagi paling penting adalah shorebase di Pelindo. Selain itu, sebagaimana yang diharapkan Bapak Pj. Gubernur Aceh, Pelabuhan Umum Krueng Geukueh pada tahun 2023 agar dapat mengekspor komoditi dari sini,” ujarnya.
“Kami nanti akan melibatkan semua stakeholder yang lain serta mengumpulkan kepala daerah untuk bersama-sama melakukan itu, mudah-mudahan tidak ada kendala. Pelaku usaha yang sudah ada sama kita sampai saat ini 16 perusahaan. Mudah-mudahan Premier Oil dan Repsol nanti mereka bisa bergabung dengan kita. Tentunya harapan kami bisa masuk industri besar supaya dapat merekrut tenaga kerja di kawasan ini,” tutur Kasuma.
Menurut Kasuma, BUPP KEK Arun Lhokseumawe telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Yayasan Akademi Industri Petrokimia dan Migas (Akaogas) tentang peningkatan sumber daya manusia di wilayah Aceh. “Artinya, jika pihak investor datang nantinya sudah siap untuk tenaga kerja, karena dilakukan pelatihan terlebih dahulu kepada peserta terkait petrokimia dan migas”.
Terkait lahan eks-PT Arun, kata Kasuma, tahap awal pihaknya minta pengelolaan penuh 100 persen dari LMAN. “Jadi, hak pengelolaan hanya perjanjian antara yang kuasai lahan dengan kami yang eksekusi di lapangan. Lahan eks-PT Arun tersisa hanya 550 hektare, harapan kami bisa membuat perjanjian pada bulan ini atau November 2022 nanti dalam bentuk bagaimana mekanisme pengelolaan. LMAN sebagai pemilik lahan, tapi hak pengelolaannya yang kita minta sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2017,” ujarnya.
Kepala UPTD Administrator KEK Arun Lhokseumawe pada DPMPTSP Aceh, Zulkifli Hamid, mengatakan pihaknya yang menerbitkan izin kepada pelaku usaha di KEK Arun. “Kalau di luar KEK cukup dengan penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sudah selesai. Namun, untuk dalam kawasan itu ada peran dari BUPP. Artinya, setiap investor wajib menyampaikan rencana investasi kepada BUPP yang akan menyeleksi zonasinya, penyesuaian sesuai dengan tata ruang maupun layaknya di zona-zona yang mana,” ujarnya.
“Setelah diseleksi dan dianggap memenuhi kelayakan sebuah usaha yang akan dibuka di situ, baru akan melanjutkan ke sistem Online Single Submission (OSS). Ketika di-OSS itu berarti sudah masuk kepada kami atau pemerintah, tapi di dalam kawasan tersebut harus melewati uji kelayakan oleh BUPP. Kalau ada yang menyatakan bahwa ini sulit, sebenarnya tidak. Justru memudahkan, karena BUPP ini yang memandu calon investor agar dapat lokasi yang tepat, kemudian bisa dibantu agar investasinya tidak rugi. Jadi, bukan dipersulit sebenarnya,” kata Zulkifli.
Zulkifli menambahkan izin kewenangan menteri terkait sudah dilimpahkan kepada Administrator KEK sesuai PP Nomor 40 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus. “Jadi, kewenangan menteri terkait itu sudah dilimpahkan ke daerah, tidak perlu mengurus ke Jakarta. Kami mengupayakan mereka mengintegrasi dalam sistem KEK yang semuanya dilayani secara online,” tuturnya.
Dalam kunjungan Pj. Gubernur itu turut hadir Pj. Bupati Aceh Utara, Azwardi, Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf. Bayu Permana, Ketua DPRA, Saiful Bahri, Direktur Operasi dan Produksi PT PIM, Jaka Kirwanto, Dandim 0103/Aceh Utara, Letkol Inf. Hendrasari Nurhono, dan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto.[]







tuntaskan KEK, Pak Gubernur, selesaikan semua hambatan, bukti bahwa Bapak bukan Pj. cilet-cilet.