LHOKSEUMAWE – Tuti Niswati, istri Sertu Indra Irawan, anggota TNI Kodim 0103 Aceh Utara yang tewas di tangan kelompok Nurdin bin Ismail, mengaku tidak setuju dengan rencana pemberian amnesti terhadap kelompok bersenjata tersebut. Dia mengatakan ini menyikapi pembahasan proses pemberian amnesti terhadap Din Minimi cs yang telah dibahas Menkopolhukam bersama Komisi III DPR RI beberapa hari lalu di Gedung DPR Senayan, Jakarta.

“Saya tidak setuju jika amnesti diberikan kepada Din Minimi tanpa ada proses hukum terlebih dahulu,” kata Tuti Niswati kepada portalsatu.com, Selasa, 26 Juli 2016.

Tuti mengatakan apa yang dilakukan Din Minimi murni kriminal. Sebagai keluarga korban, Tuti meminta kelompok Din Minimi diadili sesuai dengan aturan yang ada.

“Tidak ada satu orang pun yang menginkan keluarganya meninggal dengan cara sadis seperti itu. Apalagi menerima sang pelaku tidak diproses secara hukum. Saya rasa tidak ada satupun yang mau,” kata Tuti.

Tuti mengatakan suaminya meninggal untuk membela negara. Dia berharap kepada presiden untuk memperhatikan dirinya dan keluarga Isnawati (istri almarhum Serda Hendrianto-red)  yang juga ikut menjadi korban tindak kriminal Din Minimi Cs.

Tuti selama ini berstatus honorer di sebuah SMA Negeri di Aceh Utara. Sementara Isnawati saat ini bekerja di Koperasi Kodim Aceh Utara. Dia berharap presiden memperhatikan nasib mereka usai ditinggal suami.

“Pastinya pekerjaan ini tidak cukup untuk membesarkan anak-anak yang masih kecil. Kami meminta kepada Presiden untuk memperhatikan keluarga yang ditinggalkan. Tolong pak Presiden jadikan kami Pegawai Negeri Sipil supaya bisa merawat dan membesarkan anak yatim yang masih pada kecil-kecil,” kata Tuti.[](bna)