BANDA ACEH – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyatakan rencana Pemerintah Aceh mengadakan empat pesawat N219 melalui PT Dirgantara Indonesia patut ditolak secara tegas.

“Sehingga kebijakan anggaran Aceh tidak lagi salah kelola,” kata Koordinator Badan Pekerja MaTA, Alfian, melalui pernyataannya diterima portalsatu.com/, Rabu, 11 Desember 2019.

MaTA memberi catatan penting dalam merespons kebijakan tersebut. Pertama, pengadaan tersebut sama sekali tidak berkolerasi dengan kesejahteraan rakyat Aceh, tapi hanya kebutuhan elite. “Aceh pernah mengalami pengalaman buruk dan meruginya keuangan Aceh dalam kebijakan pengadaan pesawat sebelumnya”.

“Pesawat Selawah NAD, pesawat NAA di Aceh Utara dan pengadaan helikopter MI-2. Saat itu narasi yang mareka bangun juga untuk kelancaran ekonomi rakyat dan memudahnya akses untuk daerah yang jauh. Faktanya tidak jalan dan keuangan daerah habis dengan sia-sia,” ungkap Alfian.

Kedua, Pemerintah Aceh saat ini memiliki empat pesawat di hanggar Sultan Iskandar Muda hibah dari YLI. Pada tahun 2018, kata Alfian, Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran Rp1,5 miliar untuk over houl tiga pesawat. “Pertanyaanya, kenapa pesawat tersebut tidak difungsikan. Padahal, kalau skema anggaran lebih hemat,” kata Alfian.

Ketiga, kebijakan pengadaan pesawat tersebut wajib melalui proses persetujuan DPRA. Hal ini sesuai PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 33 Tahun 2019. Oleh karena itu, MaTA meminta DPRA menolak terhadap anggaran tersebut demi rasa keadilan terhadap rakyat Aceh saat ini.

Keempat, rakyat Aceh memiliki harapan besar kepada DPRA untuk tidak menyetujui pengadaan pesawat tersebut. “Apabila DPRA menyetujui, maka patut diduga pengadaan pesawat tersebut jelas hanya kebutuhan para elite politik dan kekuasaan,” tegas Alfian.

Kelima, MaTA sangat khawatir apabila pengadaan pesawat tersebut direalisasikan, maka skema pembiayaan dan perawatan anggarannya jelas membebani keuangan Aceh. Hal itu sangat berpengaruh terhadap pengalokasian terhadap anggaran publik.

Kelima, MaTA mengajak semua masyarakat Aceh bersatu dan menolak secara tegas terhadap pengadaan pesawat tersebut. Pemerintah Aceh, kata Alfian, sebaiknya fokus pada percepatan pemberatasan kemiskinan yang sudah sangat mendesak sekarang ini.

Keenam, MaTA mengingatkan Pemerinta Aceh dan DPRA untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan. “Apabila kebijakan koruptif, maka MaTA dan publik tidak dapat menoleransikan,” tegas Alfian.[](rilis)

Lihat pula:

 Pemerintah Aceh Teken MoU Pembelian Pesawat N219, Ini Kata Dirut PT DI

Ombudsman Aceh Tolak Pembelian Pesawat, Pemerintah Harus Fokus Sejahterakan Rakyat

Pengamat Minta Pemerintah Aceh Hati-hati Soal Pembelian Pesawat Terbang, Ini Alasannya