LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe sudah menggelontorkan dana segar penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ie Beusaree Rata sejak tahun 2011 sampai 2024 total hampir Rp30 miliar. Namun, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu belum memberikan manfaat untuk Pemko Lhokseumawe lantaran masih kurang sehat dan terus mengalami rugi.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Lhokseumawe, Muhammad Ridhwan, S.E., M.Si., dikonfirmasi portalsatu.com/, Jumat, 3 Januari 2025, mengatakan pemerintah kota ini memberikan penyertaan modal kepada PDAM pada tahun 2024 Rp1 miliar. Ridhwan tidak ingat total penyertaan modal sebagai investasi yang sudah dikucurkan Pemko Lhokseumawe kepada PDAM Ie Beusare Rata.

Penelusuran portalsatu.com/, Pemko Lhokseumawe telah memberikan penyerataan modal kepada PDAM Ie Beusaree Rata sejak 2011 sampai 2023 total Rp28,819 miliar lebih. Sejak 2011 sampai 2023, Pemko saban tahun—kecuali 2016—mencairkan penyertaan modal untuk PDAM dengan jumlah bervariasi. Paling banyak pada 2021 Rp6,1 miliar (M) lebih, 2012 Rp5 M, 2014 dan 2015 masing-masing Rp4 M. Paling kecil Rp375 juta pada 2011—tahun didirikannya PDAM tersebut oleh Pemko Lhokseumawe dengan Qanun Nomor 4 tahun 2011.

Data tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota (LHP BPK Atas LKPK) Lhokseumawe Tahun Anggaran 2023, diterbitkan pada 2024. BPK menyebut Pemko Lhokseumawe tidak memperoleh manfaat dari dana penyertaan modal kepada PDAM Ie Beusare Rata.

Penyertaan modal itu disuplai Pemko untuk pemenuhan investasi berdasarkan Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 4 tahuh 2015 yang telah diubah dengan Qanun Nomor 3 tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PDAM Ie Beusaree Rata dan Perusahaan Daerah Pembangunan Lhokseumawe.

Dalam qanun tersebut disebutkan Pemko Lhokseumawe melakukan penyertaan modal daerah kepada PDAM Ie Beusaree Rata senilai Rp30 miliar. Dengan demikian, hanya sekitar Rp180 juta lagi untuk mencapai nilai penyertaan modal Rp30 M lantaran sudah dikucurkan sejak 2011 hingga 2024 sebanyak Rp29,819 M.

Pasal 6 qanun itu menyatakan tujuan usaha PDAM Kota Lhokseumawe adalah menunjang pembangunan daerah; memberikan pelayanan kebutuhan air minum yang memenuhi syarat-syarat kesehatan bagi masyarakat; dan menghimpun dana sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah.

“Belum ada (kontribusi PAD dari PDAM untuk Pemko Lhokseumawe), PDAM itu (keuangannya) minus, gajinya (karyawan) saja belum dibayar,” kata Ridhwan.

Baca juga: PT RSAM Setor Manfaat 2023 Rp6,5 Miliar untuk Pemko Lhokseumawe Akhir 2024, Ini Data Sebelumnya

Dalam LHP BPK Atas LKPK Lhokseumawe TA 2023, dijelaskan berdasarkan Laporan Laba Rugi untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023 (audited), PDAM Ie Beusaree Rata menyajikan pendapatan Rp1,4 M lebih, dan beban usaha Rp5,4 M lebih, sehingga mengalami rugi Rp4 M lebih. Berdasarkan rekapitulasi Laba/Rugi PDAM ini menunjukkan sejak didirikan tahun 2011 sampai 2023 total kerugian Rp34,3 M lebih.

PDAM itu menyajikan kewajiban per 31 Desember 2023 Rp9,2 M lebih, meningkat jika dibandingkan 2022 dan 2021. Dari total kewajiban per 31 Desember 2023, di antaranya gaji yang masih harus dibayar Rp4 M lebih.

PDAM Ie Beusaree Rata kini dipimpin Saifuddin, S.T., yang baru dua bulan menjabat direktur untuk periode 2024-2028. Direktur baru itu dilantik oleh Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, S.P., M.M., Senin, 4 November lalu. Hanan mengungkapkan PDAM tersebut masuk dalam kategori kurang sehat, sehingga pentingnya inovasi dan respons cepat dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Pj. Wali Kota menegaskan Pemko akan terus mengawasi agar pelayanan air rumah tangga dapat memenuhi harapan masyarakat. Hanan minta Saifuddin gerak cepat. “Kami menunggu terobosan dari direktur yang baru,” ucap Hanan.

Publik pun menanti gebrakan nyata PDAM Ie Beusaree Rata.[](nsy)