Kini kita telah berada di hari kemenangan, Idulfitri, sebagai perayaan umat Islam setelah shaum Ramadhan sebulan penuh yang dalam pelaksanaannya ditetapkan oleh syariat. Bahkan didefinisikan maknanya oleh nabi sebagaimana hadis yang diriwayatkan Tirmidzi: Sungguh Allah telah mengubah kedua hari yang biasa padanya orang-orang Madinah pada masa jahiliyyah berhari raya dan bergembira ria dengan yang lebih baik dari keduanya, yaitu hari Adlha dan hari Fithri.
Maka tidak heran jika dalam Idulfitri, nabi mencontohkan sendiri amalan waktu id seperti mandi dan memakai wangi-wangian. Memulai dengan makan sebelum ke lapangan, salat Id dilanjutkan dengan khutbah, kemudian amalan lainnya seperti pulang dari arah yang berbeda atau amalan sahabat dalam mengucapkan tahniah Idulfitri yaitu taqabbalallahu minna waminkum dengan cara bersalaman untuk saling memaafkan.
Di negara kita, saat lebaran ada acara Halal bihalal (Halalbihalal). Interpretasi secara filosofis Halal bihalal bermakna thalabu halâl bi tharîqin halâl (mencari penyelesaian masalah atau mencari keharmonisan hubungan dengan cara mengampuni kesalahan). Di samping itu ada juga yang mengartikan dengan halâl “yujza'u” bi halâl dengan maksudnya pembebasan kesalahan dibalas pula dengan pembebasan kesalahan dengan cara saling memaafkan.
Kita mengetahui bahwa berjabat tangan merupakan amalan sahabat, juga sunah yang dilakukan nabi ketika bertemu dengan sahabat-sahabatnya. Ini diperkuat sebagaimana hadis dari Qatadah, dia berkata, Aku bertanya kepada Anas: Apakah berjabat tangan pernah terjadi pada masa para sahabat nabi s.a.w? Anas menjawab: iya. (HR. Bukhari).
Dalam hadis lain juga disebutkan bahwa telah berkata Abdullah bin Hisyam: Kami bersama nabi s.a.w., dan beliau memegang tangan (berjabaat tangan) Umar bin Khatab (HR. Bukhari).
Di balik berjabat tangan, terlebih saling memaafkan tentunya dapat menghapuskan dosa dan kesalahan. Pernyataan ini sebagaimana sabda nabi: Dari al-Bara (bin Azib) ia berkata: Rasulullah shallallah alaih wasallam bersabda: Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu berjabat tangan, melainkan keduanya sudah diampuni sebelum berpisah. (HR. Abu Dawud no. 5.212 dan at-Tirmidzi no. 2.727).
Melihat tujuan Halalbihalal untuk saling memaafkan dibarengi juga di dalamnya silaturahmi, dan berbagai kebaikan dan amalan positif lainnya, tentu saja perbuatan ini sesuatu yang tidak dilarang dalam agama, bahkan dianjurkan. Terlebih tidak adanya nash secara sareh yang menunjukkan larangan Halalbihalal.
Pada suatu kesempatan baginda Rasulullah s.a.w., bersabda: Allah merahmati seorang hamba yang pernah berbuat zalim terhadap harta dan kehormatan saudaranya, lalu ia mau datang kepada saudara yang dizaliminya itu untuk minta kehalalannya sebelum ajal menjemput . (HR. Tirmidzi dari Abu Hurairah).
Kita harus mengakui bahwa setiap orang hampir bisa dipastikan punya salah dan khilaf. Setiap orang hampir pasti pernah berbuat dosa dan maksiat. Rasul sendiri menyatakan demikian. Bahwa semua bani Adam adalah khatthaun, adalah banyak berbuat dosa dan maksiat. Dan sebaik-baik khatthaun adalah at-tawwabun, yaitu orang yang banyak bertobat. Ini hadis diriwayatkan Imam Ibnu Majah dari Anas bin Malik r.a.
Allah s.wt., di dalam Alquran juga berfirman, Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang banyak bertobat.
Lihat apa yang terjadi akhir hayat kita bergelimang dengan dosa, tanpa saling memaafkan. Sungguh celakalah kita bila sampai bernasib seperti itu. Sebab ratapan sudah tidak berguna. Penyesalan sudah tanpa daya, itu selalu datang terlambat. Simaklah dan renungkanlah pesan Rasulullah. Beliau bersabda:
Barang siapa memiliki tanggungan kezaliman terhadap saudaranya, entah dalam hal kehormatan atau pun hartanya, maka hendaklah meminta kehalalannya hari ini. Sebelum datang hari (kiamat) di mana tidak berguna lagi dirham dan dinar. Pada hari kiamat nanti, bila seseorang yang menzalimi belum meminta kehalalan dari saudaranya, maka bila ia memiliki amal kebaikan, sebagian amal kebaikannya itu diambil sekadar kezaliman yang ia lakukan untuk diserahkan kepada orang yang pernah ia zalimi. Bila ia sudah tidak memiliki sisa amal kebaikan, maka dosa yang dimiliki orang yang pernah ia zalimi di dunia akan dilimpahkan kepadanya senilai kezaliman yang pernah ia lakukan. (HR. Bukhari dari Abu Hurairah r.a.)
Semoga Allah menjadikan kita semua dari golongan yang kembali fitrah atau suci dan golongan yang berbahagia.[](Dikutip dari berbagai sumber)



