Selasa, September 17, 2024

Sambut Maulid Nabi, Jufri...

ACEH UTARA - Menyambut peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1446 Hijriah atau...

Panitia Arung Jeram PON...

KUTACANE - Panitia Pertandingan Cabang Olahraga Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut melarang belasan...

Salahkah Jika Tak Mampu...

Oleh: Muhammad Syahrial Razali Ibrahim, Ph.D., Dosen Fakultas Syariah IAIN Lhokseumawe Perbincangan seputar kompetensi...

Pengunjung Padati Venue Arung...

KUTACANE - Ribuan pengunjung dari berbagai daerah mendatangi arena arung jeram Pekan Olahraga...
BerandaTurki Kembali Minta...

Turki Kembali Minta AS Tangkap Fetullah Gulen

ANKARA – Kementrian Pengadilan Turki kembali menyurati Amerika Serikat (AS) supaya menangkap Fetullah Gulen, pengkhotbah berbasis Pennsylvania, AS, yang dinyatakan mendalangi kudeta gagal 15 Juli.

Bekir Bozdag mengatakan, bahwa Turki membuat permintaan kembali setelah permintaan ekstradisi Gulen dibuat pada 19 Juli.

“Kami menulis dan mengirimkannya, mengatakan 'Ada klaim serius dan ekspresi yang ttidak terbantahkan bahwa Gulen terhubung kuat dalam upaya kudeta. Itu sebabnya dia harus segera ditangkap. Kami memiliki kecerdasan yang ia bisa melarikan diri ke negara ketiga,” kata Bozdag, Selasa, di Ankara.

Bozdag mengatakan Gulen tidak bisa meninggalkan AS tanpa izin atau persetujuan dari negara. Dia menambahkan bahwa jika AS menyerah Gulen ke negara lain, maka hubungan antara Turki dan AS akan terganggu.

Bozdag berharap di luar AS akan memenuhi persyaratan sebagai negara demokratis diatur oleh aturan hukum dan mengekstradisi Gulen ke Turki.

“Saya berpikir bahwa AS tidak bisa terus seperti orang bersalah dalam keadaan apapun,” tambahnya sebagaimana disiarkan Anadolu Agency.

Pemerintah Turki telah berulang kali mengatakan mematikan 15 Juli kudeta diselenggarakan oleh pengikut Gulen dan Organisasi nya Fetullah Teroris (Feto).

Gulen juga dituduh menjalankan kampanye yang telah lama berjalan untuk menggulingkan negara melalui infiltrasi lembaga Turki, khususnya militer, polisi, dan pengadilan, membentuk apa yang dikenal sebagai negara paralel.[]

Baca juga: