BANDA ACEH Badan Edukasi Sosial Tarbiyah (BEST) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry yang diketuai Ibu Mustabsyirah melaunching secara resmi program kegiatan Kajian Keislaman bulanan di Aula FTK Gedung B Lantai 2, Selasa, (26/9). Hadir dalam acara launching ini puluhan dosen FTK, dan ratusan mahasiswa dan mahasiswa.
Sekretaris BEST, Mumtazul Fikri mengatakan, acara yang terbuka untuk umum ini tujuannya adalah untuk memberikan pembelajaran kajian Keislaman bagi civitas akademika Fakultas dan Keguruan UIN Ar-Raniry dan mahasiswa, di luar model kajian akademik yang sudah berlaku selama ini.
Kegiatan ini untuk mengakomodir keinginan mempelajari ilmu agama yang di luar konteks model akademik sehingga ada suasana baru dalam kajian keislaman. Maka nanti para pemateri akan menyampaikan materi yang berbeda, dimana para pemateri yang diundang berasal berbagai latar belakang, termasuk dari kalangan dayah juga akan diundang, kata Mumtaz yang juga sekretaris Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) FTK UIN ini.
Untuk kajian permulaan ini, kata Mumtaz, pihaknya mengundang Ustaz Ghufran Zainal Abidin, MA yang menyampaikan materi tentang Syariat Islam, Antara Konsep dan Kontekstualisasi di Aceh. Ghufran sendiri merupakan ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari fraksi PKS yang antara lain menangani bidang agama (Syariat Islam) dan Kebudayaan.
Untuk bulan kedua nanti, kata Mumtaz, pihaknya yang akan mengundang Prof Syahrizal Abbas, lalu ulama dayah dan seterusnya akan digilirkan.
Sementara itu, Ghufran Zainal Abidin dalam paparan materinya mengupas konsep dan kontekstualisasi Syariat Islam di Aceh. Ghufran menjabarkan bagaimana beruntungnya Aceh menjadi provinsi yang dengan leluasa bisa menerapkan Syariat Islam.
Aceh tidak pisa dipisahkan dari Syariat Islam. Kejayaaan Aceh dalam sejarahnya ditopang oleh Syariat Islam. Maka syariat Islam yang kita terapkan ini merupkan strategi kita untuk merengkuh kembali kejayaan peradaban Islam yang pernah kita raih, ujar Ghufran didampingi Ustaz Qusayen sebagai moderator.
Dalam paparannya, Ghufran juga mengulas sejumlah kebijakan pemerintah dalam penegakan Syariat Islam, seperti melahirkan qanun-qanun dan sebagainya. Ghufran juga menjelaskan bahwa sudah kewajiban pemerintah Aceh untuk mengalokasi anggaran untuk Syariat Islam sebesar 5 persen dari anggaran APBA.
Para dosen dan mahasiswa yang hadir nampak antusias bertanya berbagai hal tentang strategi dan kebijakan Syariat Islam di Aceh, khususnya berkaitan dengan peran Ghufran sebagai ketua komisi yang membidangi urusan Syariat Islam di DPRA.[]

