LHOKSEUMAWE – Universitas Malikussaleh (Unimal) siap menerima Akademi Kesehatan (Akkes) Aceh Utara dengan catatan mengikuti mekanisme peralihan sesuai perundangan-undangan berlaku. Termasuk pembiayaanya gaji dan operasionalnya menjadi tanggungan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

“Posisi Unimal menerima bila diberikan sesuai regulasi yang ada. Lazimnya peralihan aset itu dari Pemda ke Kementerian Kesehatan atau Kementerian Riset, Teknologi, Pendidikan Tinggi. Bila di Kementerian Riset itu terserah diserahkan ke kampus mana,  bisa jadi bukan ke Unimal,” kata Kepala Humas Unimal Masriadi kepada portalsatu.com, Jumat, 14 April 2017.

Masriadi menyebut Unimal siap menerima Akkes Aceh Utara agar ke depan lembaga pendidikan tersebut tetap berjalan. Kata dia, jika sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat sesuai UU Nomor 23 tahun 2016, Pemkab Aceh Utara tidak lagi memiliki beban pembiayaan terhadap Akkes itu.

“Kami hanya mau membantu pengembangan Akper dan Akbid agar lebih besar lagi. Jadi, bukan Unimal yang mau serta merta untuk menguasai kampus tersebut,” kata Masriadi.

Namun, kata Masriadi, Unimal juga menghormati pilihan Pemda Aceh Utara untuk menjadikan Akkes itu sebagai UPTD Balai Diklat Dinas Kesehatan. Akan tetapi, kata dia, sebaiknya Pemda mengambil dua opsi yang ditawarkan Kemendagri dalam surat soal perguruan tinggi tersebut, yaitu bergabung dengan Kemenristek Dikti atau Kemenkes.

“Unimal tidak 'berambisi' mengelola Akkes. Posisi kita hanya memandang sangat disayangkan kalau ditutup dengan opsi dijadikan UPTD. Saran kami malah itu lebih baik ke Kemenkes, karena Akkes bisa jadi sekolah kedinasan semacam STPDN di Kemendagri atau  STAN di Kemenkeu. Artinya, tidak mesti ke Unimal, ” ujarnya.[]