Sebentar lagi proses konkret pilkadasung segera dimulai. Awal bulan depan calon independen sudah harus menyerahkan kopian KTP dan surat dukungan. Kemudian proses verifikasi akan dilakukan. Ini sebuah proses yang rumit. Besar sekali kemungkinan untuk diselewengkan.
Para verifikator tentu di bawah Komisi Independen Pemilihan (KIP). Maka lembaga ini harus benar-benar memilih tim yang kredibel dan berintegritas. Pasalnya, sangat mungkin banyak bakal calon mendapat KTP dengan jalan curang. Tanpa kejujuran KIP dan jajarannya, proses demokrasi akan dilukai. Apalagi bila balon punya kekuasaan dan uang. Mereka akan menyogok. Mereka akan memanfaatkan kekuasaan untuk memengaruhi verifikator. “Na peng lam jaroe, dumpue murah“.
Kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh penyelenggara. Di Aceh, sejak pilkadasung 2006, kecurangan soal calon independen bukan rahasia lagi. Bahkan, KTP bekas administrasi lain dimanfaatkan untuk dukung mendukung. Demokrasi yang dimulai dengan kebohongan, hasilnya juga bohong-bohongan. Artinya, suara rakyat untuk demokrasi telah dicacatkan” sejak proses awal.
Persoalan pemilu juga terjadi setelah pencoblosan. Jual beli suara. Pindah memindah suara. Dan yang jelas “pang ulee-nya, penyelenggara. Apalagi, pemilu legislatif. Permainan ini amat mudah terlihat. Jangan heran kualitas demokrasi kita amat jelek. Jelek diproses menyebabkan jelek juga hasilnya. “Hana mungken taramah leuhop jeut keu timphan“. Maka lahirnya eksekutif dan legislatif yang “tuloe” tidak lepas dari proses.
Politik uang subur, juga karena penyelenggara suka menyeleweng. Makanya dibutuhkan kesadaran kolektif penyelenggara untuk taat azas. Jangan terlalu murah menggadaikan demokrasi. Ingatlah di tangan Anda masa depan demokrasi dipertaruhkan. Tugas Anda bukan cuma menyelenggarakan dengan sukses. Tapi juga menjamin penyelenggarakan yang berintegritas. Agar rakyat tidak terus sengsara akibat negeri dipimpin oleh politisi terpilih yang curang.
Di sini peran sentral penyelenggara. Mereka yang akan menghitamputihkan negeri/daerah lima tahun ke depan. Selama 10 tahun ini kualitas politisi kita menurun drastis. Penyebabnya aturan seleksi eksekutif dan legislatif terlalu akomodatif dan kompromistis. Bahkan cenderung naif.
Kemudian penyelenggara yang terlalu mengedepan azas legalitas formal. Bahkan dibantu untuk melestarikan kecurangan. Maka wajarlah Aceh terlambat bangkit walau berlimpah uang. “Lage ta adee padee di keue manok, lage ta peularha tikoh lam krong“. Mereke melihat kekuasaan sebagai “eumpang breueh“.
Ketika berkesempatan berkuasa, yang utama mereka lakukan adalah mengumpul kekayaan. Tidak penting halal dan haram. Uang rakyat diakali agar menjadi milik mereka. Maka jangan salahkan mereka saja berperilaku begitu. Ada proses sebelumnya yang telah salah. Ke depan, KIP dan segenapnya jajaran “ta harap keu pageue, keubeu bek dirot pade“. Semoga![]

