JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melalui mancatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2021 sebesar 415,7 miliar dollar AS. Jumlah tersebut naik 1,7% dari bulan sebelumnya.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono melalui rilis No.23/235/DKom, Rabu, 15 September 2021 merincikan, posisi utang luar negeri pemerintah di bulan Juli 2021 mencapai 205,9 miliar dolar AS. Tumbuh 3,5% (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan Juni 2021 sebesar 4,3% (yoy).
Hal itu terjadi karena penurunan posisi Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan pembayaran neto pinjaman bilateral. Penarikan ULN dilakukan untuk mendukung penanganan dampak pandemi Covid-19.
Pemerintah juga menerbitkan SBN dalam dua mata uang asing (dual-currency) dolar AS dan Euro pada bulan Juli 2021. Itu untuk memenuhi pembiayaan APBN secara umum, termasuk untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Erwin menegaskan, pemerintah terus berkomitmen mengelola utang luar negeri secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas. “Posisi utang luar negeri pemerintah aman karena hampir seluruhnya memiliki tenor jangka panjang. Pangsa mencapai 99,9% dari total utang luar negeri pemerintah,” jelasnya.
Baca Juga: Aceh Harus Mampu Hasilkan 1.000 Ekor Lembu Pertahun
Di sisi lain utang luar negeri swasta pada Juli 2021 juga tumbuh 0,1% (yoy), setelah mengalami kontraksi sebesar 0,2% (yoy) pada Juni 2021. Pertumbuhan utang luar negeri swasta tersebut disebabkan oleh pertumbuhan utang perusahaan bukan lembaga keuangan sebesar 1,5% (yoy).
Sementara itu, pertumbuhan utang luar negeri lembaga keuangan mengalami kontraksi sebesar 5,1% (yoy). Lebih rendah dari kontraksi bulan sebelumnya sebesar 6,9% (yoy). Dengan perkembangan tersebut, posisi utang luar negeri swasta pada Juli 2021 tercatat sebesar 207,0 miliar dolar AS, menurun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar 207,8 miliar dolar AS.[]




