Antropolog Kamaruzzaman Bustamam- tentang studi Acehnologi. Secara khusus di sini dikupas tentang pengaruh C.S. Hurgronje dalam pemahaman adat di Aceh. Bukunya tentang Aceh telah mengubah cara pandang masyarakat selama ini bahwa yang dikenal sebagai adat adalah budaya, sementara adat dalam masyarakat Aceh adalah undang-undang yang dipraktikkan oleh Kerajaan Aceh Darussalam.

