ACEH UTARA – Mobil pemadam kebakaran Mitsubishi bernomor polisi BL 8064 KB ditabrak mobil Toyota Vios BK 1422 RE saat menuju lokasi kebakaran di Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara. Kecelakaan itu terjadi di Jalan Elak Gampong Krueng Seunong, Kecamatan Kuta Makmur, Rabu, 15 Januari 2020.
Mobil Vios dikemudikan M. Novrizal Pane (32), warga Dusun III Desa Bekulap Kecamatan Selesai, Sumatera Utara. Sedangkan pengemudi mobil pemadam kebakaran, Zakaria (52), warga Gampong Baloi, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kecelakaan lalu lintas tersebut.
Kapolres Lhokseumawe AKBP ari Lasta Irawan melalui Kasat Lantas AKP Widya Rachmad Jayadi, dikonfirmasi portalsatu.com/ via WhatsApp, Rabu sore, mengatakan kecelakaan lalu lintas itu terjadi saat mobil Vios melaju dari arah barat (Banda Aceh) dengan kecepatan sekitar 80 km/jam. Ketika melewati jalan persimpangan empat di Gampong Krueng Seunong, mobil pemadam kebakaran melintas dari arah utara (Cunda Lhokseumawe) ke Kuta Makmur menuju lokasi kebakaran.
Setiban di lokasi kejadian, lanjut Widya Rachmad, mobil Vios tidak memperlambat laju kendaraan serta tak sempat melakukan pengereman. Karena jarak yang sudah dekat sehingga mobil Vios tersebut langsung menabrak mobil pemadam kebakaran pada bagian kanan depan yang sedang melintas.
“Kecelakaan lalu lintas itu tidak ada korban jiwa dan tidak ada yang mengalami luka-luka. Kerugian materil ditaksir sekitar Rp10 juta,” ujar Widya.
Widya menambahkan, barang bukti yang diamankan mobil penumpang Toyota Vios BK 1422 RE, mobil pemadam kebakaran Mitsubishi BL 8064 KB, selembar STNK BK 1422 RE, dan selembar SIM atas nama M. Novrizal Pane.[]


