TAKENGON – Wakil Bupati (Wabup) Bener Meriah Tgk. Sarkawi mengembalikan sisa lebih uang perjalanan dinas ke bendahara sekretariat daerah setempat senilai Rp4,2 juta.

Kabag Umum Sekretariat Daerah Bener Meriah Tgk. Safruddin melalui telepon selulernya kepada portalsatu.com, Kamis, 10 Agustus 2017, membenarkan adanya pengembalian sisa lebih penggunaan uang perjalanan dinas wabup. Ia menyebutkan, pada 30 Juli – 3 Agustus 2017, wabup mendapat Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) ke Jakarta dalam urusan pemerintahan.

Menurut Safruddin, berdasarkan SPPD itu, Bendahara Sekretariat Daerah Bener Meriah menyerahkan panjar uang perjalanan dinas untuk Wabup Tgk. Sarkawi senilai Rp25 juta. Dari total panjar itu, kata dia, wabup yang mendapat SPPD ke Jakarta menggunakan Rp20,8 juta sehingga terdapat sisa Rp4,2 juta.

Safruddin mengatakan, sesuai mekanisme penggunaan anggaran saat ini dengan cara at cost atau melampirkan bukti pengeluaran untuk dicairkan sepenuhnya, sekembali dari Jakarta, Wabup Tgk. Sarkawi memanggil bendahara untuk menghitung pengeluaran SPPD ke Jakarta.

“Penggunaan anggaran berdasarkan bon pengeluaran seperti bill (tagihan) hotel, tiket pesawat, dan kebutuhan lainnya, hasilnya terdapat lebih (sisa) Rp4,2 juta dan diserahkan kembali ke kas daerah,” ujar Safruddin.

Safruddin mengaku kaget dengan sikap Wabup Tgk. Sarkawi yang mengembalikan sisa lebih SPPD itu. Biasanya SPPD yang diberikan kepada pejabat mengalami kekurangan sehingga harus ditambah setelah kembali dari perjalanan dinas.

“Ini tindakan pejabat yang langka sekali. Semoga pejabat di Bener Meriah khususnya, dapat meniru apa yang dilakukan Wakil Bupati Tgk. Sarkawi,” kata Safruddin.

Tgk. Sarkawi resmi menjadi Wakil Bupati Bener Meriah mendampingi Bupati Ahmadi setelah dilantik Gubernur Aceh pada 14 Juli 2017. Tgk. Sarkawi merupakan pemimpin Pesantren Bustanul Arifin, Bener Meriah. Kesehariannya dalam bertugas, pria yang akrab disapa Abuya itu kerap mengenakan sarung dan kain rida'.[] (*sar)