BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah menghadiri peresmian Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh di Jalan Prof Ali Hasyimi, Pango Raya, Banda Aceh, Senin, 17 Juli 2017.
Dalam pidatonya Wagub menyampaikan, kehadiran OJK di Aceh pada tahun 2014, telah melakukan banyak kegiatan yang mengedukasi, sehingga banyak manfaat yang sudah didapat masayarakat Aceh, antara lain eduksasi tentang perlindungan konsumen.
“Tentu edukasi ini sangat penting, terutama tentang pelayanan jasa keuangan yang sesuai dengan peraturan dan undang-undang,” kata Nova Iriansyah.
Dengan demikian lanjut wagub, dengan memahami perlindungan konsumen maka rakyat lebih dapat waspadai dari tindakan-tindakan pelayanan jasa keuangan yang merugikan.
“Pemerintah Aceh sangat mendukung aktivitas OJK di Aceh, karena bagaimanapun pemerintah Aceh punya tanggungjawab moral untuk melindungi hak-hak keuangan masyarakat agar tidak menjadi korban layanan jasa keuangan yang melanggar hukum,” kata Wagub.
Berdasarkan survei Nasional Literasi pada tahun 2016 diketahui indeks pelelangan di Provinsi Aceh tercatat sebesar 32,73%, yakni masyarakat Aceh yang mengenal industri Jasa Keuangan. Survei ini meningkat dari survei yang dilakukan OJK pada tahun 2013 sebesar 26,75%.
Sebagai ilustrasi dari 100 orang di Aceh terdapat 33 orang yang mengenal industri jasa keuangan.
Hadir pada acara tersebut Ketua Dewan Komisioner OJK Pusat Muliaman D Hadad, pelaku bisnis jasa keuangan, dan undangan lainnya.[]

