BANDA ACEH – Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin, dinyatakan terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19 sehingga harus menjalani karantina mandiri di kediamannya.

“Bapak Wakil Wali Kota terkonfirmasi positif Covid-19. Diisolasi mandiri di rumah, di bawah pengawasan tim medis Rumah Sakit Meuraxa,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Banda Aceh, Irwan, Jumat, 28 Agustus 2020.

Irwan menjelaskan, wakil wali kota dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil uji sampel swab dengan metode PCR di Laboratorium Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), yang diketahui pada Jumat, pagi.

“Ke luar hasil swab-nya tadi pagi dan langsung karantina mandiri. Kondisi bapak wakil baik, dan tidak ada keluhan. Tidak ada riwayat perjalanan ke luar kota,” ujarnya.

Oleh karena itu, Irwan menegaskan Covid-19 bukan sesuatu yang hoaks atau palsu, tetapi benar adanya dan dapat menyerang siapa pun. Sehingga warga diminta meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.

Menurut Irwan, sebagai langkah antisipasi, seluruh Kepala Bagian (Kabag) di Sekretariat Daerah Banda Aceh juga dilakukan uji sampel swab, dan hasilnya kemungkinan akan diketahui Sabtu, 29 Agustus 2020.[]Sumber: antaranews.com