BANDA ACEH – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh mengungkapkan kerusakan hutan lindung bakau terparah yang terjadi di Provinsi Aceh berada di Kabupaten Aceh Tamiang.
M. Nasir, Kadiv Advokasi Walhi Aceh mengatakan, kerusakan hutan lindung bakau di Aceh Tamiang kebanyakan dilakukan masyarakat sekitar yang menggunakan kayu bakau untuk pembuatan arang.
Berdasarkan catatan kita cuma untuk angkanya kita belum mendapatkan. Untuk kondisi hutan bakau di Aceh Tamiang itu terjadi perambahan yang cukup masif yang dilakukan kelompok-kelompok masyarakat sekitarnya untuk digunakan sebagai kayu bahan arang di Aceh Tamiang, kata Nasir di sela acara penanaman 1.500 pohon mangrove di Lambadeuk, Peukan Bada, Aceh Besar, Sabtu, 22 April 2017.
Walhi Aceh menilai perambahan yang dilakukan masyarakat tersebut tidak terlepas dari faktor ekonomi. Oleh karena itu Walhi berharap adanya peran pemerintah dalam penanganan kasus tersebut. Persoalan kemudian kita lihat, dalam konteks perambahan yang dilakukan oleh warga ini mereka didesak oleh faktor ekonominya, kata Nasir.
Sudah ada semacam yayasan konsep program dari pemerintah, yaitu pemberian ekonomi di pesisir masyarakat yang berbatasan langsung dengan hutan bakaunya. Sehingga perambahan hutan bakaunya itu tidak akan terjadi lagi, kata dia lagi.
Sebelumnya, Walhi Aceh beserta DEMA UIN Ar-Raniry dan beberapa organisasi lainnya hari ini melakukan penanaman 1.500 pohon mangrove dalam memperingati Hari Bumi.[]


