BANDA ACEH – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh memberikan apresiasi kepada Wali Kota Banda Aceh dan UPTD Wilayah 1 Samsat Banda Aceh atas capaian pelayanan publik. Apresiasi dalam bentuk sertifikat penghargaan itu diterima Wali Kota Aminullah Usman di meuligoenya dan Kepala Samsat Banda Aceh Teuku Hendra Faisal di kantornya, Rabu, 17 Desember 2020.
Penyerahan sertifikat untuk Samsat Banda Aceh diserahkan Dr. Taqwaddin Husin selaku Kepala Ombudsman Aceh kepada Teuku Hendra Faisal yang turut disaksikan Drs. Safruddin Staf Ahli Kemenpan-RB serta Kompol Setiawan Eko dari Dirlantas Polda Aceh.
“Penyerahan sertifikat ini karena kami menilai saat ini yang memiliki drive thru hanya di Banda Aceh,” sebut Taqwaddin.
“Selain itu, Samsat Banda Aceh juga mempunyai inovasi pelayanan dengan memanfaatkan Samsat keliling dan Samsat mall di mall pelayanan publik. Sehingga sangat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat” katanya.
Taqwaddin juga menyampaikan masih ada kekurangan mengenai pelayanan di Samsat, seperti belum tersedianya mesin elektronik data capture (EDC) untuk pembayaran nontunai dari pihak bank. Dia berharap hal tersebut segera terwujud pada awal tahun depan demi terlaksananya pelayanan yang baik.

Hal sama juga diungkapkan Drs. Safruddin, Staf Ahli Kemenpan-RB. “Ketersediaan mesin EDC untuk pembayaran nontunai sudah menjadi kewajiban, supaya mempermudah masyarakat dalam membayar pajak,” imbuhnya.
Teuku Hendra Faisal, Kepala Samsat Banda Aceh mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman Perwakilan Aceh. Pria yang akrab di sapa Hendra ini berjanji akan memperbaiki kekurangan yang telah menjadi catatan pihak Ombudsman.
“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat, perbaikan demi perbaikan sedang kami benahi. Saya mohon dukungan semua pihak,” ucap Hendra.
Hari yang sama, pihak Ombudsman juga menyerahkan sertifikat kepada Wali Kota Banda Aceh. Karena salah satu organisasi perangkat daerahnya yang memiliki inovasi pelayanan pada masa pandemi, yaitu Disdukcapil Banda Aceh melalui aplikasi Sekejap (Semua kerja jadi siap) di mana masyarakat yang hendak membuat adminduk cukup dengan mengirim data via whatsapp atau email saja. Tidak harus datang ke tempat pelayanan.
Penghargaan tersebut diserahkan Taqwaddin Husin diterima langsung Aminullah Usman, S.E.Ak., Wali Kota Banda Aceh, disaksikan Kadisdukcapil Emila Sovayana, di Pendopo Wali Kota Banda Aceh.
Kepada Wali Kota, Kepala Ombudsman berpesan agar terus meningkatkan pelayanan kepada publik. Penghargaan tersebut diberikan supaya memacu inovasi dan kreativitas instansi lainnya dalam memberikan layanan, sehingga tugas aparatur selaku palayan publik terlaksana dengan baik.
Wali Kota Aminullah Usman berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Kita jangan puas sampai di sini saja, pelayanan kepada masyarakat harus kita tingkatkan lagi. Tidak di Disdukcapil saja, namun untuk semua instansi,” papar Pak Amin.
“Selain Samsat dan Disdukcapil Banda Aceh, ada pihak lain juga yang akan kita berikan apresiasi di akhir tahun ini. Semoga dengan penghargaan dan apresiasi ini dapat meningkatkan motivasi setiap instansi untuk meningkatkan pelayanan kepada publik,” pungkas Taqwaddin.[](rilis)





