LHOKSEUMAWE – Ketua panitia panggung hiburan rakyat event musik damai Aceh 2016 bersama Bergek, Andi Masta, menyesalkan pembatalan izin secara sepihak yang dilakukan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya. Padahal event tersebut dijadwalkan berlangsung di lapangan Bulog, Kecamatan Blang Mangat, Minggu, 10 April 2016 mendatang.
Kita menyesalkan adanya surat pembatalan yang dilayangkan oleh Wali Kota Lhokseumawe atas event tersebut. Padahal, segala persyaratannya telah dilengkapi sesuai aturan yang berlaku, kata Andi Masta saat menggelar konferensi pers di Lhokseumawe, Kamis, 7 April 2016 sore.
Andi mengaku sangat dirugikan atas pembatalan konser tersebut. Menurutnya Pemkot Lhokseumawe seharusnya turut melibatkan panitia ketika memutuskan pembatalan tersebut.
Kalau dibilang tidak sah, itu sangat konyol. Pasalnya, MPU Lhokseumawe, Muspika Kecamatan Blang Mangat, keamanan dari Polres Lhokseumawe serta pajak keramaian telah kita dapat dan bayarkan. Kita jauh-jauh hari telah melengkapi hal tersebut kenapa ada pihak lainnya yang mencoba untuk menghalanginya, kata Andi.
Andi kembali menegaskan kerugian yang dideritanya apalagi setelah membayar pajak untuk pelaksanaan konser. Seharusnya, kata dia, Wali Kota Lhokseumawe memanggilnya lebih dulu untuk mendapat kejelasan bagaimana pelaksanaan teknis di lapangan nanti.
Abu MPU telah menandatangani izinnya. Beliau mengizinkan dengan syarat tidak boleh dilaksanakan malam hari. Namun kenapa ada orang ketiga yang mencoba membuat hal tidak jelas, sehingga wali kota membatalkan? Ini yang sangat kita sesalkan, ujar Andi.
Dia mengatakan pementasan rakyat tersebut semata untuk menumbuhkembangkan seni budaya di Aceh. Panitia juga bekerjasama dengan BNN untuk mensosialisasikan bahaya narkoba selama konser berlangsung.
Kami akan mencoba bermufakat dengan pihak wali kota maupun lainnya untuk mencari alasan konkrit terkait pembatalan ini. Nantinya kita minta MPU Lhokseumawe bisa memediasi agar mufakat berjalan dengan lancar, kata Andi.[](bna)


