LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe melarang warga membudidaya ikan dalam keramba di waduk Lhokseumawe. Alasannya, air waduk itu bercampur dengan limbah, sehingga ikan yang dibudidaya di sana tidak bagus bila dikonsumsi oleh masyarakat.
Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, Rabu, 11 November 2020, menjelaskan, hasil pemeriksaan laboratorium yang dilakukan dinas terkait, ikan yang dibudidaya dalam air limbah akan menyebabkan penyakit bila dikonsumsi.
“Ada ratusan warga yang membudidaya ikan keramba di waduk. Padahal, jauh hari sebelumnya sudah kita larang. Mungkin dalam bulan ini (November) akan kita bersihkan dan secara teknisnya nanti dilakukan dinas terkait. Kita harapkan kepada masyarakat harus hati-hati juga mengonsumsi ikan-ikan yang memang hasil budidaya dari sumber air kurang bagus, karena itu menyangkut dengan kesehatan,” jelas Suaidi Yahya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lhokseumawe, Dedi Irfansyah, mengatakan pihaknya sudah memperoleh hasil laboratorium dari DLH Pidie terkait kadar air waduk Lhokseumawe itu pada Oktober 2020.
“Hasilnya memang tidak bagus untuk membudidaya ikan di sana, karena berbahaya bagi kesehatan jika ada warga yang mengonsumsi ikan tersebut. Rencananya keramba-keramba yang ada di waduk akan ditertibkan. Kemudian seputaran waduk juga dibersihkan nantinya, karena itu juga salah satu tempat wisata bagi masyarakat di Lhokseumawe,” jelas Dedi Irfansyah.[]


