LHOKSUKON – Nm (23), warga Gampong Ceubrek, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, meninggal dunia akibat kesetrum aliran listrik di kamar mandi rumahnya, Ahad, 9 Februari 2020, pagi. Korban ditemukan ibunya dalam kondisi tergeletak tidak berdaya.
Kapolsek Tanah Luas, Ipda Yose Rizaldi, mengatakan korban saat itu sedang mencuci pakaian dengan menggunakan mesin cuci sekira pukul 09.00 WIB. Setelah mencuci, korban pun menjemur pakaian di luar rumah lalu kembali ke dalam untuk mencabut stop kontak mesin cuci.
“Menurut keterangan orang tua korban atas nama Rh (40), diperkirakan korban mencabut stop kontak listrik pada posisi tangan korban masih basah akibat air cucian,” jelas Rizaldi, dalam keterangan diterima portalsatu.com, Ahad sore.
Keluarga korban pun langsung menghubungi pihak Puskesmas saat itu juga. Setelah petugas medis sampai, korban segera diperiksa. Namun nahas, korban dinyatakan telah meninggal dunia.[]


