LHOKSEUMAWE – Puluhan masyarakat kawasan Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, melaporkan rencana PT KAI merelokasi rumah warga untuk pembangunan lintasan rel kereta api di kawasan tersebut. Laporan ini diterima langsung Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) yang turun ke lokasi guna menjumpai warga, Jumat, 5 Februari 2016.
Masyarakat telah resah dengan sikap PT. KAI yang tidak pernah melihat nasib kami masyarakat sekitar,” kata John Hendri selaku koordinator masyarakat kepada Tim YARA yang dipimpin langsung Safaruddin.
John Hendri mengatakan warga tidak pernah melarang PT. KAI merelokasi kawasan tersebut. Namun yang menjadi permasalahan adalah kenapa pihak ketiga kemudian menyewakan tanah PT KAI ini untuk pembangunan ruko.
“Padahal kami telah lama tinggal di tanah tersebut. Jikapun mau disewakan, kenapa tidak meminta masyarakat untuk menyewakannya,” katanya.
Dia mengatakan lebih parahnya lagi pihak pengembang meminta masyarakat untuk membayar ruko tersebut senilai Rp350 juta perbangunannya. Mereka turut mempertanyakan status kepemilikan ruko tersebut nantinya.
Perlu diketahui, jangankan Rp350 juta, jika disuruh bayar sekitar Rp50 juta juga pastinya masyarakat tidak ounya uang. Dominan yang tinggal di atas tanah rel merupakan masyarakat miskin, kata John.
John juga melihat ada indikasi permainan yang dilakukan dalam relokasi ini. Pasalnya, sampai saat ini, PT. KAI tidak mau menjumpai masyarakat dan terkesan menghindar ketika hendak bertemu di kantornya.
Ada sekitar 70 kepala keluarga (KK). Sementara yang terkumpul di lokasi hari ini sekitar 60 KK. Kami telah mengadu ke PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Langsa dan kepada PT KAI Banda Aceh waktu kemari, tapi belum ada jalan keluar juga,” ujar John.
Sementara Ketua YARA, Safaruddin, berjanji akan mengadvokasi kasus ini.
Kita akan surati pihak PT. KAI nantinya, dan juga akan membawa persoalan ini ke Komnas HAM dan juga Komisi VI DPR RI di Jakarta, kata Safaruddin.[](bna)




