TAKENGON – Ratusan warga Kuyun Kecamatan Celala, Aceh Tengah ancam bentuk aparatur gampong baru jika laporan mereka tidak tuntas dalam waktu dekat.
“Kalau ini tidak tuntas, kami pilih Reje sendiri,” kata salah seorang warga dalam audiensi bersama anggota Dewan dan Camat Celala, diruang ketua DPRK Aceh Tengah, Senin 22 Agustus 2016.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Warga Gampong Kuyun Kecamatan Celala, Aceh Tengah tuntut Reje (Geuchik-Red) gampong setempat mundur dari jabatan. Mereka menilai Reje Kuyun telah memperkaya diri sendiri dengan penyalahgunaan dana gampong dan Bantuan Keuangan Pemakmu Gampong (BKPG) tahun 2015.
Permintaan itu disampaikan ratusan warga di halaman kantor DPRK Aceh Tengah, Senin 22 Agustus 2016.
Hadir dalam audiensi itu Ketua Komisi A Abdullah, para perwakilan Dewan, Camat Celala Erwin Pratama S,STp serta sejumlah perwakilan warga.
Koordinator umum Yasir Arafat dalam audiensinya menyampaikan, kasus laporan penyalahgunaan dana Desa dan BKPG Desa Kuyun telah dilaporkan ke pihak polisi sejak 20-6-2016 lalu.
Dikatakan, dari laporan tersebut, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Menanggapi laporan warga, Anggota Komisi A DPRK Aceh Tengah H. Hamdan SH, mengatakan pada prinsipnya pihak dewan akan mempertayakan perkembangan laporan warga kepada pihak kepolisian.
“Ini posisinya sudah dilaporkan ke polisi, jadi kita tunggu hasilnya. Kita serahkan semuanya ini kepada polisi,” kata H. Hamdan.
Kepada seluruh aparatur desa di Aceh Tengah, Ia juga mengingatkan untuk mengelola dana desa sesuai aturan dan dengan jalan musyawarah.
“Banyak sekali laporan warga ke Dewan sekarang masalkah dana desa, ini peringatan bagi aparatur desa,” ujarnya.[]



