ACEH UTARA – Seekor satwa liar jenis ular piton atau sanca diamankan warga Gampong Blang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. Ular berukuran panjang 5 meter dan berat 18 kilogram itu diamankan warga bernama Muhammad Yunus (47) di Gampong setempat, Rabu, 16 Juni 2021, pagi.

Muhammad Yunus mengatakan saat itu dirinya sedang mendatangi kediaman mertua di Gampong Blang. Dia melihat hewan melata tersebut tersangkut di pagar jaring, lalu mencoba untuk menyelamatkannya. "Ular itu tersangkut di jaring, dan tidak menutup kemungkinan hendak memangsa itik (bebek) yang ada di dalam kandang. Karena jaring pagar itu digunakan sebagai pagar kandang ternak," ujarnya.

Yunus kemudian menyelamatkan ular piton itu dan memasukkannya ke dalam karung. Setelah itu, memberitahukan warga lainnya sembari berkoordinasi dengan pihak konservasi untuk diserahkan agar bisa dipindahkan ke tempat lain yang jauh dari pemukiman warga.

"Ular ini mencoba memangsa ternak mengingat lokasinya yang tidak jauh dengan rawa-rawa dan sedang ada pembersihan lahan. Selama ini memang belum ada ternak yang hilang dimangsa hewan seperti ular, kemungkinan ular ini muncul karena mencari umpan," kata Yunus.

Sementara itu, Chairul Sya'ban, yang selama ini aktif di konservasi, dalam keterangannya diterima portalsatu.com/, mengatakan dirinya sudah melaporkan temuan ular piton itu kepada pihak Resort 11 KSDA Aceh Utara. Selanjutnya menunggu pelepasan kembali ke habitat yang aman dan cocok bagi ular tersebut.

"Ularnya sudah kita amankan, dan menunggu pihak konservasi. Paling tidak besok (Kamis) dilakukan pelepasan kembali ke alam liar yang cocok bagi hewan melata tersebut. Piton jantan ini saya lihat cenderung agresif, karena memang sedang mencari mangsa," ungkap Chairul.[]o