LHOKSUKON – PT. PLN (Persero) Area Lhokseumawe sedang memverifikasi pelanggan yang kurang mampu untuk mendapatkan listrik subsidi pemerintah. Untuk itu, diharapkan kepada pelanggan yang belum mendapat listrik subsidi agar segera melapor ke pos pengaduan di kantor kecamatan masing-masing.

“Bagi pelanggan kurang mampu yang belum mendapat listrik subsidi, maka segera datang melapor ke pos pengaduan di kantor camat tempat tinggal masing-masing. Syaratnya, bawa KTP, KK, dan surat keterangan kurang mampu dari geuchik. Nantinya akan dikirim ke dinas untuk didata oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K),” ujar Supervisor Pelayanan Pelanggan PT PLN Area Lhokseumawe, Firza Gunawan, Kamis, 20 April 2017.

Kata Firza, PT. PLN hanya berperan melakukan verifikasi saja. Verifikasi listrik subsidi ini program pemerintah dan sudah dilakukan sejak 2015 lalu.

“Pada April ini, kita lakukan verifikasi terhadap pelanggan listrik dua ampere, tepatnya sisa tahun lalu yang belum terdata semua. Dalam memverifikasi pelanggan untuk dapat subsidi, kita berpedoman pada data TNP2K. Tidak tertutup kemungkinan ada warga miskin yang tidak terdata,” katanya.

Firza menerangkan, sejauh ini tidak ada kenaikan tarif listrik. “Tidak ada kenaikan tarif listrik. Verifikasi ini hanya penyesuaian antara pelanggan mampu dan kurang mampu. Bagi pelanggan listrik non subsidi, memang ada kenaikan, tapi bertahap. Ada tiga tahap,” katanya.[]