MEULABOH – Warga mengharapkan Gampong Padang Seurahet segera ditetapkan menjadi definitif. Pasalnya sejak tsunami berlalu, keberadaan gampong ini masih tidak memiliki status jelas.
Hal tersebut diketahui setelah Anggota Komisi VI DPR Aceh, T Iskandar Daod berkunjung ke Gampong Padang Seurahet dalam rangka reses ke Kabupaten Aceh Barat, Sabtu, 16 April 2016. Kunjungan anggota DPR Aceh dari Fraksi Demokrat ini mendapat sambutan hangat dari warga setempat.
“Pascatsunami 2004 lalu, penduduk Padang Seurahet direlokasi ke perumahan bantuan di Gampong Beurandang, sebab katanya di gampong lama tidak memungkinkan lagi dibangun pemukiman,” kata Geuchik Gampong Padang Seurahet, Idris Usman.
Menyikapi hal tersebut, T Iskandar Daod mengaku akan segera membangun komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Dia menerangkan bahwa anggota DPR Aceh akan menampung apa yang diinginkan gampong tersebut. Namun T Iskandar Daod tidak memiliki wewenang dalam mendefinitifkan gampong seperti keinginan warga.
“Yang punya wewenang terhadap masalah defenitif di gampong tersebut adalah Bupati Aceh Barat dan Gubernur Aceh. Akan tetapi saya akan membantu berkomunikasi kepada pihak-pihak yang punya wewenang tentang masalah ini,” kata T. Iskandar Daod.[](adv)
Laporan: Ramadhan


